PR JABAR
Seorang wanita dari Jepang yang sekarang telah dilepaskan kepada pihak penuntut di Korea Selatan karena dituduh melakukan perilaku tak layak terhadap Jin, salah satu member senior grup BTS.
Insiden tersebut dimulai dari sebuah even fans yang diselenggarakan akhir bulan Juni tahun 2024, di mana Jin sempat berinteraksi dengan para pendukungnya melalui sesi pelukan gratis (
free hugs
) setelah selesai dengan kewajiban militerannya.
Dituduh Melanggar Undang-Undang Tentang Kekerasan Seksual di Korea Selatan
Kantor Kepolisian Songpa di Seoul, pada hari Kamis (8/5), menyatakan bahwa mereka sudah menyerahkannya kepada proses pengadilan setelah memindahkan kasus itu kepada jaksa penuntut umum. Wanita berusia sekitar lima puluh tahun tersebut diduga melakukan pelanggaran polisi tersebut.
Urusan Undang-Undang tentang Kekerasan Sexual di Korea
, khususnya Pasal 11 yang berhubungan dengan
pelecehan di tempat umum
.
Menurut laporan
The Korea Times
, investigasi untuk kasus ini telah dimulai sejak Juni 2024 menyusul acara tersebut.
BTS FESTA
yang mengumpulkan Jin bersama 1.000 fans di Seoul.
Kronologi: Dari Acara Penggemar hingga Ke Meja Persidangan
Pada tanggal 13 Juni 2024, Jin dari grup BTS menyelenggarakan sebuah pertemuan umum yang merupakan bagian dari upacara setelah wajib militer. Acara tersebut diwarnai oleh atmosfer yang mendalam dan penuh semangat, dimana fans memiliki peluang unik untuk bertemu langsung dengan idolanya. Sayangnya, momen bermakna ini menjadi ternoda saat seorang penggemar diprediksikan telah mencobaakukan sesuatu tidak pantas.
menyapu pipi Jin dengan tiba-tiba
.
Foto dan rekaman video dari peristiwa itu menunjukkan Jin kelihatan kaget dan segera mengalihkan wajahnya, mencegah tindakan tambahan. Walaupun tak ada interaksi fisik yang berlebihan, kejadian tersebut menyulut respons yang kuat dari para pendukung BTS.
Laporan Dikirim Oleh Para Penyuka Berat
Seorang ARMY, istilah untuk pendukung BTS, telah menglaporkkan hal itu kepada pihak berwenang.
Kantor Polisi Songpa
Melalui Sistem Petisi Nasional Korea, dia menyatakan bahwa motifnya adalah untuk menjaga kerahasiaan pribadi dan keselamatan para idola yang disayanginya.
Pada laporannya secara resmi, dia mengatakan bahwa perbuatan meremas Jin tanpa persetujuan melanggar Pasal 11 Undang-Undang Tentang Kekerasan Seksual. Dokumen tersebut selanjutnya dijadikan landasan untuk investigasi formal yang diproses oleh polisi.
Penyidikan Awalnya Sempat Dihentikan, Kini Dilanjutkan
Meski laporan sudah masuk sejak pertengahan tahun lalu, polisi sempat menghentikan penyidikan pada Maret 2025 karena terlapor berdomisili di luar negeri dan belum bisa diinterogasi. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa wanita tersebut telah kembali ke Korea dan bersedia hadir secara sukarela di hadapan polisi.
Dengan kehadiran fisik dari terlapor, proses penyidikan pun kembali dibuka dan kini sudah resmi dilimpahkan ke
Kejaksaan Korea Selatan
untuk proses hukum lanjutan.
Respons Publik dan Implikasi Lebih Luas
Peristiwa tersebut mendapat perhatian besar, khususnya dalam wacana yang berkaitan dengan
batasan komunikasi diantara bintang dengan fans
Banyak orang berpendapat bahwa perlindungan untuk para artis dari perilaku yang bisa dianggap agresif atau mengganggu perlu lebih ditingkatkan, termasuk saat acara penggemar yang biasanya hangat dan dekat.
Kasus Jin BTS tidak sekadar menggambarkan pentingnya memelihara etika dalam interaksi dengan selebriti, namun juga menunjukkan bagaimana undang-undang di Korea Selatan dituntut untuk digunakan terhadap perilaku yang dinilai merugikan privasi dan kenyamanan individu, tak peduli apakah pelakunya adalah fans atau bukan.
Acara Penggemar Harus Tetap dalam Batasan
Jin BTS
Seperti halnya seniman lainnya, mereka memiliki hak terhadap rasa nyaman dan aman ketika bertemu dengan para pendukung. Kejadian tersebut mengingatkannya bahwa acara fans bukanlah tempat bagi perilaku tak pantas, meskipun disebabkan oleh kekaguman.
Setelah kasus ini diserahkan kepada pihak kejaksaaan, masyarakat sekarang menunggu tindakan hukum selanjutnya serta cara sistem peradilan Korea mengatasi tuduhan pelanggaran yang melibatkan tokoh publik dalam pengawasan global. ***