Mulut Provokator Penuh Kebohongan, Pelakunya Menghina Nenek Aisyah Si Penculik, Warga Marahi Habis Sang Penyerang


lowongankerja.asia

Mulut provocateur dipenuhi dengan kebohongan. Penyerang tersebut menuduh Nyai Aisyah sebagai penculik. Penduduk segera menganiaya korbannya.

Video menampilkan tindakan kekerasan terhadap wanita lansia berusia Aisyah dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah tersebar luas di platform-media sosial.

Semua ini dimulai karena peran provokateur berniat jahat AK (43).

Pada klip selama 30 detik itu, disebutkan bahwa korbannya ternyata berumur 77 tahun dan terlihat menderita tindakan kekerasan fisik.

Dalam video terlihat seorang pria dewasa tampak beberapa kali menampar bagian kepala korban yang dikermuni warga.

Kapolda Resor Cianjur, AKP Tono Listianto, menyatakan bahwa mereka akan segera bertindak dengan cepat guna melanjutkan proses penanganan kejadian itu.

Hasilnya, satu orang terduga pelaku yang terekam dalam video ditangkap.

“Sebuah informasi tambahan menyebutkan bahwa tersangka yang diduga lainnya saat ini masih menjadi incaran kita dan DPO-nya sudah dikeluarkan,” jelas Tono ketika berada di kantor polisi Resor Cianjur pada hari Selasa, 6 Mei 2025.

Dia menggarisbawahi bahwa tindakan menjalani hokum sendiri tak bisa diterima dalam setiap situasi.

“Ini adalah perilaku yang sungguh menyayangkan, terutama ketika dialami oleh seseorang lanjang,” tambah Tono.

Selanjutnya, Tono menyatakan bahwa insiden tersebut dimulai dengan tudukan satu pihak kepada sang korbannya, yang dituduh sebagai penculik anak.

Kejadian itu berlangsung di kampung Legok, desa Bunikasih, kecamatan Warungkondang, pada hari Minggu (4/5/2025).

Tanpa ada kesempatan untuk mempertahankan diri, sang korban pun langsung diserang, dipukuli, dan diganjal di area kepalanya, wajahnya, juga lehernya oleh si penyerang.

“Pelaku kamijerat menggunakan Pasal 170 ayat (2) ke-1 E KUHP yang berkaitan dengan tindakan kriminal penganiayaan, di mana sanksi terberatnya adalah hingga tujuh tahun kurungan,” ungkap Tono.


Pelaku Ditangkap

Petugas kepolisian mengamankan AK (43), tersangka utama dalam kasus penyiksaan yang dialami oleh Aisyah.

Kapolres Cianjur dari Satuan Reserse Kriminal, AKP Tono Listianto, menuturkan bahwa di samping melancarkan tindakan kekerasan, sang pelaku juga mendorong warga lokal sehingga berujung pada perilaku lynch.

“Pelakunya adalah orang pertama yang menjeritkan bahwa korban merupakan seorang penculik, hal tersebut kemudian memancing amarah penduduk,” kata Tono di kantor polisi Resor Cianjur, Rabu (7/5/2025).

AK mengatakan telah menampar korbannya sekitar lima kali, tepatnya pada area dagu dan bagian belakang kepala, yang akhirnya membuat korban kehilangan kesadaran dan perlu mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Alasannya adalah karena sang pelaku marah tentang isu perkidnapan anak yang sedang beredar di komunitas mereka. Sebenarnya, sampai saat ini, belum ada laporan resmi mengenai kasus kidnapan tersebut, jelasnya.

Tono menyebutkan pula bahwa selain AK, orang tersebut juga dihantam dan diganjal oleh para penyerang lain yang telah lebih dulu diserahkan ke polisi.

“Terdapat dua tersangka dalam kejadian ini dan kedua belah pihak telah kita amankan guna menghadapi tahap penyelidikan selanjutnya,” kata Tono.

Dia juga menyerukan kepada publik agar tidak gampang terhasut oleh isu-isu atau melakukan penghakiman sembarangan tanpa bukti yang bisa menyebabkan tindakan luar hukum.

“Betapa menyedihkannya peristiwa tersebut, terlebih lagi korban merupakan seorang lanjut usia,” tambahnya.

Nenek Aisyah menjadi korban kekerasan sesaat setelah dikira sebagai penculik oleh penduduk, padahal dia tadi telah dibantu berjalannya oleh seorang bocah.


(*/ lowongankerja.asia)


Baca berita
TRIBUN MEDAN
lainnya di
Google News


Perhatikan pula data-data tambahan yang ada disini
Facebook
,
Instagram
dan
Twitter
dan
WA Channel


Berita viral lainnya di
Tribun Medan

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *