Kesempatan dan Risiko: Mengenal Perbedaan Jukir Resmi dan Liar di Jalanan Indonesia

Kesempatan dan Risiko: Mengenal Perbedaan Jukir Resmi dan Liar di Jalanan Indonesia


JAKARTA, lowongankerja.asia

Tidak sedikit dari para pemudik yang tetap asal memberikan sejumlah uang untuk jasa parkir ke pada petugas tidak resmi di pinggiran jalan.

Akan tetapi, sepertinya tindakan semacam itu dapat mendorong kelahiran dari pungli yang tidak dimasukkan ke dalam kas daerah.

Sebaliknya, publik kerap kali mengalami kesulitan untuk memisahkan jukir berizin dari jukir tanpa izin lantaran kurang adanya tanda pengenal atau pakaian seragam yang mencolok.

Menurut Rio Octaviano, Ketua Indonesia Parking Association (IPA), publik harus lebih cermat dalam menilai adanya petugas parkir di area tertentu. “Petugas parkir profesional tentunya menggunakan seragam lengkap termasuk vest, identifikasi diri, serta membawa tiket ataupun instrumen pembayaran resmi. Jika hal tersebut tak dipatuhi, bisa jadi mereka adalah petugas parkir tanpa izin,” ungkap Rio saat ditemui.
lowongankerja.asia
, Selasa (6/5/2025).

Rio mengatakan bahwa membayar parkir ke juruparkir resmi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemakai jalan, tetapi juga merupakan elemen penting dalam sistem yang mensupport manajemen jalanan dengan cara hukum dan transparansi.

Uang yang harusnya diberikan kepada petugas parkir resmi mestinya dimasukkan ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak boleh masuk ke saku individu dari orang tak bertanggung jawab yang menyamar menjadi pegawai.

Selanjutnya, Rio mengusulkan bahwa publik sebaiknya tidak ragu untuk menolak apabila diminta membayar kepada tukangparkir yang tak dapat memperlihatkan bukti sah sebagai pegawai resmi. “Bisa juga dilaporkan ke dinas transportasi ataupun otoritas lokal terkait. Agar manajemen parkir di tempat kita menjadi lebih rapi,” tambahnya.

Pada saat ini, beberapa kota besar seperti Jakarta, Surabaya, serta Yogyakarta telah mengimplementasikan sistem parkir yang didukung oleh teknologi digital, di antaranya melalui penggunaan aplikasi untuk pembayaran dan mesin parking elektronik atau e-parkir.

Walaupun begitu, perilaku pengemis jalanan yang tidak berizin ini tetap sering ditemui, khususnya di sekitar daerah pasar tradisional, tempat makan malam, serta zona bisnis.

Rio menginginkan pihak pemerintahan setempat dapat menunjukkan sikap yang lebih kuat dalam proses pembatasan serta menyediakan pendidikan berkesinambungan bagi publik untuk mencegah mereka secara tak sengaja menjadi mangsa atau malah memfasilitasi praktek parkir paksa yang melanggar hukum.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *