- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
business, concert tours, music industry, news, politicsbusiness, concert tours, music industry, news, politics - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
7
lowongankerja.asia
, JAKARTA – Departemen Pariwisata (
Kemenpar
) sudah meminta keterangan serta mengantri dari Mecimapro sebagai promotor
konser
Untuk melanjutkan laporan tentang acara konser dari grup musik asal Korea Selatan yaitu Day6 dengan judul ‘3rd World Tour Forever Young’ yang telah diselenggarakan pada hari Sabtu, tanggal 3 Mei 2025, di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta.
Deputi untuk Pelaksanaan Kegiatan dari Kemendikbud Ristek Vinsensius Jemadu mengatakan bahwa mereka memerlukan data yang tepat agar dapat menganalisis masalah dan merumuskan tindakan-tindakan yang harus dilakukan.
“Kami bertekad untuk menjamin bahwa semua tahapan dilaksanakan secara optimal di bawah dorongan menciptakan iklim pergelaran acara yang berkualitas, sambil tetap tidak melupakan hak serta tanggung jawab setiap entitas,” ujar Vinsen seperti disampaikannya pada hari Kamis (8/5/2025).
Pemanggilan dan pencarian informasi tersebut dijalankan oleh Kemenpar melalui pertemuan dengan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) beserta Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI).
Vinsen menegaskan kesanggupan Kemenpar untuk tetap menyediakan bimbingan kepada para pemain di sektor industri acara. Targetnya adalah meningkatkan standar penyelenggaraan konser, perbaikan fasilitas dan sarana pendukung, serta persiapan tenaga kerja yang handal agar dapat mendongkrak citra kegiatan berkelas dunia.
“Kemenpar bertekad untuk tetap menyediakan bantuan kepada para pemain dalam industri acara sehingga mereka bisa membangun ekosistem konser musik yang berkualitas di negeri ini,” katanya.
Pada saat bersamaan, Kemendag sudah menanggapi keluhan para konsumen yang merasa dirugikan, terutama dalam hal pemesanan tiket konser musik Day6.
Pada hari Selasa tanggal 6 Mei 2025, Kementerian Perdagangan lewat Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) mengundang Mecima Pro, PT Global Tiket Network atau tiket.com, serta APMI guna menyatakan posisi mereka terkait laporan-laporan yang diterima.
“Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan proteksi terhadap konsumen sebagai bentuk kesediaan pemerintah dalam menjaga konsumen Indonesia,” ujar Moga seperti disebutkan dalam pernyataannya pada hari Kamis (8/5/2025).
Direktorat Jenderal Pengawasan Ketentraman dan Kepolisian Nasional (PKTN) menemukan bahwa beberapa pembeli tiket konser Day6 telah mengajukan keluhan. Salah satu di antaranya adalah soal pengembalian uang serta perubahan tempat penyelenggaraan acara yang mempengaruhi penataan kursi dan persiapan fasilitas pendukungnya.
Demi memastikan hal tersebut, mereka bertanggung jawab atas penanganan pengembalian dana tiket konser. Lebih dari itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat juga bakal melaksanakan pendampingan serta pemantauan kepada para pebisnis guna mencegah adanya pelanggaran terhadap hak-hak konsumen.
“Pelaku usaha yang terkait diharapkan dapat senantiasa mentaati peraturan yang berlaku dan berusaha seoptimal mungkin dalam merespons serta menuntaskan keluhan dari para konsumen,” katanya.
Pada kesempatan serupa, Direktur Mecimapro Fransiska Melani sudah menegaskan akan mengakselerasi proses pengembalian uang tersebut dengan batas waktu terakhir pada akhir Mei 2025.
Dia menyebutkan bahwa kemajuan dalam proses pengembalian uang telah mencapai kisaran 30%-40% dari total jumlah tiket yang dijual. Ia menjelaskan, perusahaan Mecima Pro memerlukan waktu untuk menganalisis informasi pelanggan yang mengajukan refund dibandingkan dengan mereka yang memilih untuk membatalkan permohonan tersebut atau tetap hadir pada acara konser.
Dia pun mendorong para pembeli tiket yang menggunakan mecimashop.com dan mengalami kerugian akibat permohonan refund agar bisa menghubungi promotor lewat email di address.contact@mecimapro.com guna penanganan selanjutnya.
“Kami akan mengajukan surat permintaan maaf terkait insiden tersebut dan akan memberikan laporan tentang proses pengembalian uang kepada Departemen Perdagangan,” tegas Melani.
Menurut keterangan Legal Senior Manager tiket.com Martino Arnoldi, perusahaan tersebut sudah mengembalikan uang pembelian tiket ke pelanggan. Ini terjadi karena sampai pada hari Kamis (1/5/2025), tiket.com belum mendapatkan seluruh data tentang nomor antrian dan tempat duduk dari Mecima Pro.
Oleh karena itu, tiket.com bertindak dengan menjadikan kenyamanan pelanggan sebagai fokus terpentingnya dengan mengurus proses pengiriman uang kembali ke para pembeli. Refund bisa dalam bentuk uang tunai, saldo di Bliblipay, poin dari Blibli Tiket, ataupun voucher hadiah (gift voucher) yang nantinya dapat ditransfer.
“Para pembeli tiket di tiket.com akan menerima pengembalian dana hingga tanggal 14 Mei 2025,” katanya.
Hingga tanggal 5 Mei 2025, kemajuan dalam proses pengembalian dana sudah mencapai 40% dari total 6.900 tiket yang berhasil dijual. Proses ini akan diselesaikan secara otomatis pada tanggal 14 Mei 2025 untuk para pelanggan yang belum mendaftarkan permohonan mereka.