Keluarga Pasien Cabuli Tenaga Medis di RSUD Ketapang

Keluarga Pasien Cabuli Tenaga Medis di RSUD Ketapang

Keluarga Pasien Cabuli Tenaga Medis di RSUD Ketapang


Hi!Pontianak

– Keluarga pasien yang melakukan pencabulan terhadap tenaga medis di rumah sakit daerah yang ada di Ketapang, Kalimantan Barat pada Selasa, 6 Mei 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Aksi pelaku, T (57), dilakukannya pada saat korban yang masih berusia 24 tahun ini sedang bertugas merawat pasien.

“Pelaku T (57), merupakan anggota keluarga dari seorang pasien yang tengah dirawat di rumah sakit. Ia meminta korban untuk berbicara di tempat penjagaan petugas kesehatan. Di sinilah pelaku melakukan tindakan dengan menyentuh area pribadi korban. Merasa tidak terima, korban langsung memberi tahu rekan kerja-nya tentang insiden ini dan kemudian mendaftarkan pengaduan kepada Polres Ketapang,” ujar Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, lewat Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya pada hari Rabu, tanggal 7 Mei 2025.

AKP Ryan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan kepada pelaku dapat dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pidana bagi pelaku pelecehan seksual secara fisik.

“Penyelidikan saat ini sedang berlangsung, tentunya kejadian ini memerlukan perhatian kita semua karena wanita dan anak-anak tetap merupakan kelompok yang rawan terhadap tindakan tidak senonoh sebagaimana ditemui dalam kasus ini. Kami dari Polres Ketapang pasti akan menangani hal tersebut dengan cepat dan profesional. Saya juga ingin mengundang masyarakat agar jika mereka menemukan sesuatu insiden serupa, jangan segan-segan untuk langsung melapor kepada petugas polisi,” imbuhnya.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *