- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
emergency services, infrastructure, local news, news, telecommunicationsemergency services, infrastructure, local news, news, telecommunications - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
7
GALAMEDIA
– Untuk warga Kabupaten Bandung yang berencana mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A ataupun SIM C, tersedia pelayanan ini.
SIM Keliling Polresta Bandung
kembali hadir hari ini,
Kamis, 8 Mei 2025
.
Informasi ini diambil secara langsung dari akun resmi
@satpaspolrestabandung
, yang secara berkala menginformasikan perihal layanan administrasi SIM di area Bandung.
Tempat Pengaduan SIM Keliling di Kabupaten Bandung Saat Ini
Dua kendaraan layanan SIM keliling akan memberikan pelayanan kepada publik di dua lokasi yang berlainan:
-
Mobil 1:
Taman Kota Baleendah -
Mobil 2:
Jalan Baru Majalaya
Jam Operasional
-
Buka mulai pukul
08.00 sampai 11.00 WIB
-
Pendaftarannya akan dihentikan sebelum waktu normal bila kapasitas harian sudah penuh. Diusulkan agar tiba lebih cepat di pagi hari.
Catatan:
Rencana waktu dan tempat bisa berbeda kapan saja tanpa adanya pengumuman terlebih dahulu. Harap periksa data yang sah sebelum Anda mulai petualangan Anda.
Jenis SIM yang Dilayani
Layanan ini
terutama untuk memperbarui SIM A dan SIM C
. Bagi SIM yang baru ataupun untuk meningkatkan tingkatannya, Anda masih harus mengunjungi kantor.
Satpas Polresta Bandung
secara langsung.
Biaya Perpanjangan SIM Menurut Aturan PNBP
Mengacu pada
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016
Terkait Tarif PNBP, berikut adalah biaya yang sedang berlaku:
-
Perpanjangan SIM A:
Rp80.000 -
Perpanjangan SIM C:
Rp75.000
Biaya tambahan (opsional):
-
Surat pengesahan kesehatan fisik: Rp50.000-Rp65.000
-
Test psikologis: Rp75.000 (apabila diimplementasikan oleh tempat tertentu)
Persyaratan untuk Memperbarui Surat Izin Mengemudi (SIM) di SIM Keliling
Pastikan Anda menyertakan seluruh dokumen di bawah ini untuk memastikan kelancaran prosesnya:
-
SIM asli
(masih aktif) dan
fotokopinya
-
e-KTP asli
dan
fotokopi
-
Surat keterangan sehat jasmani
, diproduksi oleh dokter yang berkolaborasi dengan Polri -
Surat keterangan sehat rohani/psikologi
, oleh psikolog profesional (jika diminta) -
Dana tunai sesuai dengan jumlah seluruh biaya jasa
Dengan adanya jasa SIM Keliling, masyarakat di Kabupaten Bandung sekarang mendapatkan pilihan yang lebih mudah dan hemat waktu untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa perlu datang ke kantor pusat.
Buruan gunakan layanan ini sekarang juga agar tidak ketinggalan memperbarui SIM Anda. ***