Iuran BPJS Kesehatan yang Terlambat? Begini Cara Mencicilnya

Iuran BPJS Kesehatan yang Terlambat? Begini Cara Mencicilnya


lowongankerja.asia

Nahas bagi peserta BPJS Kesehatan yang tertinggal dalam pembayaran iurannya dapat bersantai sejenak. Sebab, BPJS Kesehatan telah menghadirkan opsi cicilan guna melunasi utang iuran lewat skema Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).

Inisiatif ini memberikan opsi lain bagi anggota untuk merestart status keanggotanya tanpa perlu segera menyelesaikan semua tagihan terhutang.

Rehabilitasi ini diperuntukkan bagi peserta mandiri atau mereka yang bekerja bukan sebagai penerima upah (PBPU), serta peserta bukan pekerja (BP) yang memiliki keterlambatan pembayaran iuran selama 4 sampai dengan 24 bulan.

Dengan program ini, kewajiban pembayaran dapat dicicil hingga maximal 12 kali angsuran. Besarnya setiap angsuran akan ditentukan oleh total hutang dibagi dengan banyaknya tahapan pilihan peserta.

Selanjutnya, apa prosedur untuk membayar keterlambatan iuran BPJS melalui sistem angsuran?

Proses pendaftaran untuk program pelunasan tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Menurut situs web resmi BPJS Kesehatan, proses pendaftaran untuk skema pelunasan angsuran tunggakkan iuran BPJS dapat dijalankan lewat aplikasi Mobile JKN. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Mobile JKN, lalu masuk menggunakan akun yang sudah didaftarkan.
  • Pilih opsi Rencana Pembayaran Cicilan
  • Akan ditampilkan data mengenai program Rehab, yang mencakup jumlah keseluruhan keterlambatan serta perhitungan angsuran sesuai dengan opsi periode yang dipilih.
  • Setelah pendaftaran selesai, peserta dapat secara langsung melakukan pembayaran angsuran lewat kerjasama dengan penyedia layanan pembayaran BPJS yang ada.

Harus diingat bahwa peserta BPJS Kesehatan yang sementara tidak aktif akibat tertunggakannya pembayaran iuran akan kembali aktif setelah lunas dibayarkan.

Akan tetapi, jika peserta menerima perawatan rumah sakit selama kurang dari 45 hari setelah status kepesertaan mereka diaktifkan kembali, maka harus membayar sanksi sebesar 5 persen dari tarif diagnosis awal dikali dengan jumlah bulan yang terlambat dibayarkan.

Berikut adalah penjelasan tentang bagaimana untuk mendaftarkan diri dalam membayar angsuran keterlambatan iuran BPJS. Peserta dapat pula menregistrasikan dirinya dalam program ini lewat
care center
BPJS Kesehatan 166.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *