Dedi Mulyadi Siapkan Dana Rp165 Juta Untuk Gelar Acara Perpisahan Kreatif dan Murah Hati

Dedi Mulyadi Siapkan Dana Rp165 Juta Untuk Gelar Acara Perpisahan Kreatif dan Murah Hati


jabar.lowongankerja.asia

, Kota Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menyediakan dana berupa ratusan juta rupiah untuk mendukung 6 sekolah dalam melaksanakan upacara perpisahan yang tidak hanya kreatif tetapi juga efisien dari segi biaya bagi para siswa SMA/SMK di seluruh Jabar.

Ini dikatakan oleh orang pertama di Jawa Barat lewat akun media sosialnya.

Menurut Dedi Mulyadi, ide untuk meluncurkan kompetisi ini bermula dari sebuah SMK di Bekasi yang menyelenggarakan upacara perpisahan dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran untuk menyemprot air di area sekolah.

“Anak-anak di seluruh Jawa Barat adalah sumber banggaku dengan perpisahan yang hemat namun mewah tersebut. Aku sungguh menyukai videonya; tampak jelas bahwa para pemuda Jabar ini kreatif serta berpotensi untuk meraih masa depan gemilang,” kata Dedi pada hari Kamis (8/5/2025) seperti dilansir media.

Kompetisi ini akan dievaluasi secara langsung oleh Dedi Mulyadi menggunakan platform media sosial. Kemudian, pemenangnya berkesempatan untuk menerima hadiah senilai puluhan juta rupiah.

“Dengan demikian, mari kita terus berkarya dan berprestasi. Untuk video pesta perpisahan yang paling menghibur dengan biaya produksi terendah akan memperoleh hadiah sebesar 50 juta rupiah bagi juara pertama, 40 juta rupiah bagi juara kedua, 30 juta rupiah bagi juara ketiga, serta 20 juta rupiah bagi juara keempat, 15 juta rupiah bagi juara kelima, dan 10 juta rupiah bagi juara keenam,” ujar Dedi.

Telah diumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan jelas melarang penyelenggaraan acara wisuda atau perpisahan yang membebani biaya mahal untuk para siswa dari berbagai tingkatan pendidikan seperti PAUD, SD, SMP, serta SMA/SMK.

Pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan larangan melalui surat edaran bernomor 42/PK.03.04/KESRA pada tanggal 30 April 2025. Dokumen tersebut kemudian disebarluaskan kepada semua unit pendidikan di wilayah Jawa Barat serta ditanda tangani secara digital oleh Gubernur Dedi Mulyadi.

Di dalam surat edaran tersebut, butir pertama huruf C menjelaskan bahwa semua satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK dilarang untuk mengadakan acara wisuda atau perpisahan serta kegiatan bertemakan seremonial berbiaya mahal.

Namun demikian, poin keempat mengungkapkan bahwa Pemprov Jawa Barat mengizinkan pelaksanaan acara wisuda atau perpisahan asalkan tidak memberikan bebannya biaya kepada orangtua atau wali murid.

Acara itu pun perlu dijalankan dengan cara yang sederhana, bertema kreatif, mendidik, serta menggambarkan semangat kerjasama dan pencapaian pembelajaran.

(mar5/jpnn)

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *