- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
community, economic inequality, government, local and municipal government, local newscommunity, economic inequality, government, local and municipal government, local news - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
5
lowongankerja.asia
– Departemen Keuangan mengeluarkan anggaran untuk daerah pedesaan tahun 2025 di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dengan jumlah sebesar Rp 213.716.344.000.
Anggaran dana desa itu dialokasikan untuk 184 wilayah di Kabupaten Jepara.
Dari seluruh desa tersebut, ada 12 desa yang menerima anggaran Dana Desa kurang dari Rp 800 juta.
Berikut adalah daftar dana desa tahun 2025 dengan jumlah terendah di wilayah Kabupaten Jepara yang dikutip dari Kementerian Keuangan pada hari Kamis, tanggal 8 Mei 2025.
No |
NAMA DESA |
JUMLAH TOTAL DANA DESA |
---|---|---|
Kab. Jepara | Rp213.716.344.000 | |
1 | Desa Demangan | Rp792.183.000 |
2 | Desa Tritis | Rp791.739.000 |
3 | Desa Paren | Rp787.650.000 |
4 | Desa Batukali | Rp776.532.000 |
5 | Desa Gerdu | Rp773.199.000 |
6 | Desa Karanganyar | Rp754.284.000 |
7 | Desa Parang | Rp743.111.000 |
8 | Desa Nyamuk | Rp739.088.000 |
9 | Desa Kalianyar | Rp684.503.000 |
10 | Desa Bulak Baru | Rp683.738.000 |
11 | Desa Tanggul Tlare | Rp683.684.000 |
12 | Desa Mororejo | Rp675.158.000 |