Daftar Dana Desa 2025 Jepara: Terkecil, Hanya Dapat Kurang dari Rp 800 Juta


lowongankerja.asia

– Departemen Keuangan mengeluarkan anggaran untuk daerah pedesaan tahun 2025 di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dengan jumlah sebesar Rp 213.716.344.000.

Anggaran dana desa itu dialokasikan untuk 184 wilayah di Kabupaten Jepara.

Dari seluruh desa tersebut, ada 12 desa yang menerima anggaran Dana Desa kurang dari Rp 800 juta.

Berikut adalah daftar dana desa tahun 2025 dengan jumlah terendah di wilayah Kabupaten Jepara yang dikutip dari Kementerian Keuangan pada hari Kamis, tanggal 8 Mei 2025.



No



NAMA DESA



JUMLAH TOTAL DANA DESA

Kab. Jepara Rp213.716.344.000
1 Desa Demangan Rp792.183.000
2 Desa Tritis Rp791.739.000
3 Desa Paren Rp787.650.000
4 Desa Batukali Rp776.532.000
5 Desa Gerdu Rp773.199.000
6 Desa Karanganyar Rp754.284.000
7 Desa Parang Rp743.111.000
8 Desa Nyamuk Rp739.088.000
9 Desa Kalianyar Rp684.503.000
10 Desa Bulak Baru Rp683.738.000
11 Desa Tanggul Tlare Rp683.684.000
12 Desa Mororejo Rp675.158.000

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *