Arya Sinulingga Tolak Isu UU BUMN Diselesaikan Mendadak untuk Danatama: Sudah Sejak Tiga Tahun Lalu

Arya Sinulingga Tolak Isu UU BUMN Diselesaikan Mendadak untuk Danatama: Sudah Sejak Tiga Tahun Lalu


JAKARTA, lowongankerja.asia

Arya Sinulingga, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menyangkal bahwa penyahkan revisi UU BUMN telah terjadi dengan cara mendadak serta bertujuan untuk keuntungan Danantara.

Arya menyebut bahwa diskusi tentang Perubahan Undang-Undang Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah berlangsung selama tiga tahun belakangan ini, yaitu sejak masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pesan itu dia sampaikan di acara televisi tersebut.
Satu Meja The Forum
yang ditayangkan
Kompas TV
, Rabu (7/5/2025).

“Tidak, sudah tiga tahun loh, ada bukti apa? Makanya aku katain udah tiga tahun sebab memang hal ini telah lama dipersiapkan,” jelas Arya.

Saat presenter
Satu Meja The Forum
Budiman Tanuredjo menegaskan bahwa keputusan penyetujuan Undang-Undang Tentang Badan Usaha Milik Negara yang direvisi tidak terkait dengan Danantara. Arya pun ikut membantahkan hal tersebut.

“Enggak,” katanya.

Arya selanjutnya menerangkan urutan peristiwa di mana Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara direvise dan didiskusikan antara Dewan Perwakilan Rakyat dan eksekutif.

Dari 144 BUMN pada tahun 2019, kini jumlahnya hanya tersisa 41 BUMN karena proses penggabungan,
holding
Dan sebagainya yang kelak dapat menjadi tiga puluh contohnya, dan hal tersebut nantinya akan berubah.
holding
ukuran-nya ada dan saat ini bernama Danantara. Oleh karena itu, dari segi struktur, BUMN sesungguhnya belum siap menjadi hal tersebut.
holding
besar,” jelas Arya.

“Oleh karena itu, tidak mudah dan hal tersebut tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru untuk mengimplementasikan penggabungan itu. Sangat sulit mempersempit jumlah BUMN dari 144 menjadi hanya 41 perusahaan dalam waktu singkat. Proses ini membutuhkan sekitar lima tahun dan selama periode tersebut undang-undang yang relevan akan disusun bersama para anggota DPR,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDEM Asep Wahyuwijaya mengkonfirmasi keterangan yang disampaikan oleh Arya.

Menurut Asep, revisi Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang saat ini telah disahkan sebagai undang-undang, memang sudah dikaji sejak masa DPR periode 2019-2024.

“Ya,
carry over
kita,” ujar Asep.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *