- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
business, commerce, government, news, politicsbusiness, commerce, government, news, politics - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
4
lowongankerja.asia
,
Jakarta
– Kepala Tim Gabungan Penyusun Peraturan Cepat Berlaku
Koperasi Desa Merah Putih
Zulkifli Hasan
menjelaskan sebab Koperasi Desa Merah Putih berkolaborasi dengan institusi manajemen investasi bernama Daya Ananggatha Nusantara (Nusantara).
Iya, saat ini semua BUMN berada di bawah pengawasan
Danantara
Jadi memang perlu melibatkannya,” ungkap Zulhas saat konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Pertanian, Jakarta, pada hari Jumat, 23 Mei 2025.
Menurut Zulhas, kerjasama antara Koperasi Desa Merah Putih dan Danantara tidak membutuhkan adanya persetujuan khusus. Menurutnya, hubungan tersebut akan terjalin dengan sendirinya. “Jika telah bekerja sama dengan BUMN, maka hal ini pasti akan terjadi,” jelas Zulhas, sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pertanian.
Kerjasama tersebut pertamakali diumumkan oleh Zulhas pada saat Rakor Pengendalian Inflasi Kemdagri, hari Senin tanggal 19 Mei 2025. Dia menyebut bahwa “sekarang sudah ada Danantara. Kami akan bekerja sama dengan mereka nanti. Melibatkan orang-orang dan mengatur manajemen serta sistimnya,” jelas Zulhas melalui siaran virtual. Selain itu, dia juga memegang posisi sebagai Ketua dari Satgas Nasional untuk Mempercepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menyampaikan bahwa tujuan kolaborasinya adalah untuk memperbaiki struktur kooperatif. Dia menekankan pentingnya manajemen yang baik dalam hal kooperatif. Pendapatnya didasarkan pada pengalamannya saat mendirikan kooperatif di waktu lalu. “Kelak akan ada bantuan dari rekan-rekan BUMN,” katanya.
Center for Economics and Legal Studies (Celios) menegaskan untuk memastikan bahwa peran Danantara hanya terbatas pada posisi sebagai
enabler
progran, tetapi tidak menjadi pemimpin dari koperasi tersebut. “Koperasi ini seharusnya didasari pada prinsip gotong royong dan bukannya dikuasai oleh satu pihak,” jelas Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, ketika diwawancara secara terpisah.
Tempo
Pada hari Rabu, tanggal 21 Mei 2025.
Menurut Askar, partisipasi Danantara di dalam susunan organisasi koperasi kurang tepat. Ini karena institusi perbankan yang baru ini belum mempunyai kemampuan untuk mendampingi koperasi dengan baik.
Menurut orang tersebut, program pembimbingan idealnya harus mencakup departemen terkait seperti Kementerian Teknis ataupun Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang memang memiliki otoritas serta pengetahuan di bidang manajemen koperasi; ini termasuk aspek-aspek organisasi, administrasi, sampai dengan mekanisme internal. “Malahan tidak sesuai pula jika Danantara ikut campur dalam urusan lembaga,” kata Askar.
Dia menyebutkan bahwa peran Danantara akan lebih logis jika dibatasi dalam hal pendanaan. “Namun sekali lagi, bisakah ini menciptakan nilai tambahan dan mendukung kemandirian kooperatif?” ungkapnya.
Askar juga menyuarakan ketidaksetujuannya dengan cara pemerintah mendirikan koperasi, karena ia merasa hal itu terlalu berpusat pada satu titik. Menurut Askar, koperasi haruslah suatu lembaga yang diciptakan oleh para anggotanya sendiri dan tidak boleh dijadikan sebagai instrumen milik negara. “Peran pemerintah mestilah lebih bersifat sebagai penyokong,” tambahnya.
enabler
program,” ucapnya.
Dia kemudian membahas sejarah koperasi unit desa (KUD) di masa Orde Baru. Menurut Askar, KUD tidak berhasil maju karena dipengaruhi secara berlebihan oleh pemerintahan. “Fungsinya sebagai pengumpul layanan-layanan dari pemerintah,” katanya.
Alfitria Nefi
bersumbang dalam penyusunan artikel ini.