Yayasan: Penangkapan Rektor Univ. Darma Agung Merupakan Tindakan Kriminalisasi


,MEDAN-

Wakil Rektor II dari Universitas Darma Agung yang bernama YS diamankan oleh petugas Polrestabes Medan dalam kasus dugaan tindakan kekerasan.

Pengepungan terjadi pada Rabu, 4 Juni kemarin, di Jalan Syailendra, Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan ketika ditemui pada hari Kamis, tanggal 5 Juni lalu, mengkonfirmasi tentang penangkapan itu tetapi tidak memberikan informasi tambahan secara mendetail.

Hari ini, Sabtu tanggal 7 Juni, baik Kombes Gidion maupun Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto belum memberikan respon mengenai status hukum YS.

“Betul 170 (perkosaan). Betul (bersama pengawalnya). Kami akan mengikuti prosedurnya (terhadap pengawal tersebut),” ujar Kombes Gidion Arif Setyawan, pada hari Kamis (5/6/2025).

Terkait penahanan Wakil Rektor II Universitas Darma Agung, pihak yayasan pun angkat bicara.

Matheus Situmorang, yang bertindak sebagai Jurubicara Yayasan Perguruan Darma Agung, mengatakan bahwa penahanan wakil rektornya adalah sebuah bentuk kriminalisasi.

Menurut dia, tindakan kepolisian dalam menahan YS tak mengikuti aturan sebab belum adanya pemanggilan untuk penetapan sebagai tersangka, tetapi orang tersebut telah dijebak terlebih dahulu.

Sebenarnya, sejauh ini YS telah kerjasama saat dicek polisi sebagai saksi.

“Mereka mengklaim tindakan Kepolisian tak sesuai aturan sebab belum adanya surat pemanggilan, namun mereka telah melaksanakan penahanan. Pada hari kemarin, saat diundang, perwakilan wakil rektornya bersikap kooperatif dan datang,” jelas Matheus pada Hari Sabtu, 7 Juni 2025.

Insiden tersebut dimulai pada tanggal 2 Mei kemarin ketika beberapa individu mengunjungi kantor Wakil Rektor II bernama YS, di mana terdapat arsip ijazah mahasiswa serta dana tunai.

Karena mengira akan terjadi pencurian, YS bersikeras agar uang tetap aman sehingga akhirnya muncul tuduhan penyiksaman.

Lembaga tersebut mencurigai adanya pemanfaatan dari kasus ini, hingga polisi diduga melakukan penangkapan dengan sangat cepat terhadap seseorang.

Menurut Matheus lagi, YS sebagai wakil rektornya Universitas Darma Agung mencoba untuk menjaga keuangan dari tuduhan tindakan penipuan dan pengambilan paksa.

Kejadian tersebut tidak hanya disebabkannya saja. Melainkan karena adanya indikasi bahwa pelapor menduga ada pencurian uang di universitas. Karena insiden ini, cukup beralasan untuk mengira-adir bahwa terdapat penyalahgunaan hukum terhadap wakil rektornya.


Universitas Darma Agung Laporkan Kasus Diduga Penggelapan Dana Sebesar Rp 150 Jutan ke Polda Sumut

Yayasan Perguruan Darma Agung juga mengajukan laporannya terkait dugaan penggelapan senilai Rp 150 juta kepada Polda Sumut dengan nomor pelaporan STTLP/B/665/V/2025 pada tanggal 2 Mei.

Pada kasus tersebut, pihak yang melapor adalah Dr Suwardi Lubis (60), sedangkan mereka yang dilaporkan merupakan beberapa individu yang memasuki tempat itu dan kemudian mengambil uang.

Matheus, sebagai juru bicara Yayasan Perguruan Darma Agung, mengatakan bahwa dugaan tindak pencurian ini menjadi pemicu dari dugaan kasus kekerasan yang dilancarkan oleh Wakil Rektor II dan saat ini dia telah diamankan oleh polisi.

Yayasan yang menglaporkkan kasus ini ke Polda Sumut karena diduga adanya tindak pencurian. Dana tersebut dicabut dari tempatnya sehingga muncul dugaan penganiayaan.


(Cr25/)


Baca berita
TRIBUN MEDAN
lainnya di
Google News


Lihat pula berita atau info tambahan di
Facebook
,
Instagram
dan
Twitter
dan
WA Channel

Berita viral lainnya di
Tribun Medan

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *