VIRAL: Dokter Kandungan Garut Dituding Mencemarkan Martabat Pasien; Karirnya Di Ujung Tanda-tanda, Bukti dari CCTV Sebagai Saksi


https://lowongankerja.asia

– Skandal penyiksaan sekali lagi mencengangkan industri perawatan kesehatan di Indonesia.

Seorang ahli kandungan di Garut, Jawa Barat, dicurigai terlibat dalam tindakan tersebut.

pelecehan seksual

untuk wanita yang tengah mengandung selama melakukan scan USG di suatu klinik.

Tudingan atas tindakan yang tak pantas ini bukan cuma menimbulkan kemarahan di kalangan masyarakat, tapi juga telah mendapatkan fokus serius dari sejumlah kelompok, termasuk petugas kepolisian dan penegak hukum, pemerintah lokal, Departemen Kesehatan, sampai dengan para figur terkemuka dalam masyarakat.

Video

rekaman CCTV

Dari klinik yang mengungkap perilaku mencurigakan sang dokter menjadi perbincangan hangat di media sosial, hal ini menyulut arus kritik keras serta panggilan agar penegak hukum bertindak secara tegas terhadap oknum tersebut.

Identitas dari dokter yang diduga sebagai pelakunya sudah ditemukan, yaitu M. Syafril Firdaus (MSF).

Sejak masalah ini menjadi sorotan publik, lokasinya tetap tak terdeteksi dan sampai sekarang masih menjadi incaran aparat polisi.

Pada saat yang sama, masa depan profesional MSF sebagai dokter kebidanan dan kandungan mungkin akan berhenti secara permanen.

Kementerian Kesehatan menginformasikan bahwa mereka sedang bekerja sama guna menonaktifkan secara sementara Surat Tanda Registrasi (STR)-nya sebagai tindakan permulaan yang mungkin akan berakhir dengan mencabut lisensi praktek selama hayatnya apabila ditemukan bukti kejahatan.

Casus ini juga menjadi simbol yang berarti sangat vital bahwa penyalahgunaan kode etik dan peraturan dalam bidang kesehatan tak dapat diterima, apalagi jika hal itu melibatkan kelemahan dari pihak pasien.

Polres Garut tidak tinggal diam dan sudah mengaktifkan tim khusus dari unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Tim ini bertugas mencari jejak MSF, orang yang dipercaya sangat mungkin telah meresahkan etika profesi dengan berbuat cabul pada seorang pasien wanita yang tengah hamil.

Dilansir dari

TribunNews.Com

, Selasa (15/04/2025). “Regu kami telah beraksi semenjak semalam. Pencarian saat ini masih dalam proses,” ungkap AKP Joko Prihatin, Kepala Satuan Reserse Krisis Polres Garut, pada hari Selasa (15/4/2025) dan diambil dari laporan Tribun Jabar.

Di samping mengejar penjahat, petugas polisi juga mendayagunakan regu lainnya untuk berkomunikasi dengan dan menghimpun kesaksian dari para mangsa.

“Kita mempartisi tanggung jawab—beberapa orang mengejar pelakunya, sementara yang lainnya mengunjungi para korban,” katanya.

Sampai sekarang, kedudukan MSF tetap tidak jelas meski pihak berwenang sudah memiliki informasi lengkap tentang identitasnya.

Sayangnya, belum ada laporan resmi dari para korban yang diterima, walaupun insiden ini telah tersebar di seluruh negeri.


Ancaman Tidak Dapat Berpraktek Sepanjang Hidup

Selama persidangan masih berlangsung, masa depan si dokter pun ikut tertekan.

Kemenkes saat ini sedang bekerja sama dengan KKI guna menghentikan sementara STR yang dimiliki oleh MSF.

“STR-nya kami minta untuk dimatikan terlebih dahulu, sementara menanti hasil investigasi yang lebih mendalam,” ungkap Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik dari Kemenkes.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 mengenai Kesehatan, Surat Tanda Registrasi (STR) memiliki masa berlaku seumur hidup.

Akan tetapi, apabila izin prakteknya dicabut akibat pelanggaran etika atau tindak pidana, maka dokter tersebut dilarang secara permanen untuk berpraktik di klinik, rumah sakit, ataupun tempat pelayanan medis lainnya.


Gubernur Dedi Mulyadi Memberikan Tanggapan Tajam

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga telah berbicara. Dia mengungkapkan bahwa perilaku tak layak dari seorang dokter perlu menerima hukuman yang keras.

“Bila terdakwa terbukti bersalah, mencabut lisensinya untuk berpraktik. Termasuk universitas yang luluskan dokter tersebut juga dapat dipertimbangkan sebagai pihak yang turut bertanggung jawab. Bidang kedokteran tak boleh mengizinkan perilaku semacam itu,” tandas Dedi saat berada di Gedung Pakuan, Bandung.

Dedi pun menggarisbawahi bahwa hanya hukuman administratif saja tidaklah mencukupi.

Dia berupaya untuk mengatasi kasus tersebut secara hukum supaya memberikan dampak penegakan hukum yang kuat kepada pelaku serta sebagai peringatan tegas bagi semua tenaga medis.


Rekaman CCTV Sebagai Bukti Utama

Insiden tersebut terungkap usai rekaman CCTV dari suatu klinik di Jl. Ahmad Yani, Garut, menjadi viral di platform-media sosial.

Pada rekaman itu, tampak MSF melaksanakan tindakan yang mengundang kecurigaan ketika sedang mengecek pasien.

Rekaman tersebut awalnya diposting oleh drg. Mirza Mangku Anom melalui akun Instagram miliknya sendiri. Dia menulis, “Saya memiliki bukti yang komprehensif, bahkan mencakup video dari kamera pengawas. Saya selalu marah ketika melihat kasus seperti ini,” demikian tertulis pada postingannya.


Dinas Kesehatan Garut Bersuara

Kepala Dinas Kesehatan Garut, dr. Leli Yuliani, mengatakan bahwa insiden tersebut terjadi pada tahun 2024 dan orang yang bertanggung jawab sudah tidak aktif dalam praktiknya di daerah tersebut.

“Dalam jaringan kami, orang tersebut tak mempunyai lisensi praktek di Kabupaten Garut pada masa kini,” ungkap Leli, Senin (15/4/2025).

Dia menyatakan bahwa sebelumnya telah ada laporan tentang kasus tersebut, tetapi masalah itu sempat diatasi dengan cara musyawarah keluarga.

Namun demikian, mereka belum memiliki kesempatan untuk memberikan bantuan psikologis kepada para korban karena orang tersebut telah meninggalkan Garut.

Leli juga menggarisbawahi jika MSF tidak termasuk dalam golongan aparatur sipil negara (ASN). Dia sebelumnya telah aktif bekerja di beberapa tempat pelayanan kesehatan baik itu di wilayah Garut atau bahkan diluar daerah tersebut. “Orang yang dimaksud ini bukanlah penduduk asli dari Garut,” tuntas Leli.


Informasi menarik dan tambahan lainnya ada disini
https://lowongankerja.asia

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *