- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
asia, culture, foreign policy, indonesia, international relationsasia, culture, foreign policy, indonesia, international relations - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
8
,
Jakarta
– Menteri Pertahanan
Vietnam
Phan Van Giang mengatakan Panduan Tata Perilaku
Laut Cina Selatan
Yang sudah dibahas selama lebih dari dua dekade oleh negara-negara ASEAN dan China ini diperkirakan akan diadopsi menjelang akhir tahun 2025 atau awal tahun 2026.
“Saya percaya bahwa kita akan menerapkan Kode Etik bagi Laut Tenggara, yang juga dikenal sebagai Laut China Selatan, menjelang akhir tahun 2025 atau awal tahun 2026,” ujar Phan ketika berpidato dalam Forum Diskusi Shangri-La ke-22 di Singapura, Sabtu lalu.
Menurut Phan, semua negara anggota ASEAN, entah itu punya pantai atau tidak, harus mengkaji dan memeriksa proposal kode etika tersebut dengan cermat. Meskipun proses pemeriksaannya mungkin akan memakan waktu, namun tetap penting untuk dilakukan.
“Semakin lama waktu yang dialokasikan untuk memeriksa dan menyesuaikan dokumen-dokumen sejenis ini, maka hasilnya akan menjadi lebih baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Filipina Enrique Manalo di bulan April lalu juga menyatakan bahwa negara-negara ASEAN — yaitu Thailand, Malaysia, Indonesia, Filipina, Brunei, Singapura, Vietnam, Laos, Kamboja, dan Myanmar — beserta dengan China sudah berkomitmen secara politis untuk menerapkan pedoman kode perilaku tersebut sebelum tahun 2026.
Phan menggarisbawahi bahwa adanya pedoman tentang cara bertingkah laku tersebut akan membantu ASEAN dan China untuk lebih mudah menangani perbedaan pendapat yang ada di Laut Tiongkok Selatan dengan jalan damai dan langsung.
“Kita harus segera menerapkan skema ini karena akan sangat lebih efisien dalam menyelesaikan perselisihan daripada situasi saat ini,” katanya.
Dia juga menekankan bahwa pedoman perilaku ini adalah produk kesepakatan kolektif yang membutuhkan partisipasi aktif dari semua anggota ASEAN serta China.
Pedoman Kode Etik Laut Cina Selatan dibuat sebagai sistem regulasi hukum guna mengatasi perselisihan yang mencakup armada militer serta sipil di antara negara-negara ASEAN dengan China.
Pada saat ini, Cina mengklaim mayoritas area perairan itu. Di sisi lain, tiga negara ASEAN yaitu Filipina, Vietnam, serta Malaysia juga menyatakan klaim mereka sendiri yang berpotongan dengan klaim milik Cina.
ASEAN adalah Persatuan Negara-Negara Asia Tenggara yang terdiri dari 10 negara yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Singapura, Vietnam, Laos, Kamboja, dan Myanmar.