VIDEO Kasus Pembunuhan Remi Terungkap,Sakit Hati Disebut ,Mokondo, dan Ingin Kuasai Harta Korban



– Penjahat di balik kematian Remi Yuliana Putri (38), yakni Galuh Widyasmoro (27) dari Sragen, sang pacar korban, pada akhirnya berhasil diringkus petugas polisi.

Remi ditemukan meninggal dunia akibat luka tusukan di lehernya di dalam kendaraannya di area Sidakarya, Denpasar, pada tanggal 2 Mei 2025.

Berdasarkan temuan investigasi, dorongan di balik pembunuhan tersebut adalah rasa dendam serta niat sang pelaku untuk mendapatkan kendali atas harta si korbannya, yang meliputi sebuah mobil, telepon genggam, dan kartu ATM.

Pelaksanaan terjadi di area terbuka di Jimbaran, setelah itu mayat korbannya dipindahkan dan dibiarkan di dalam mobil yang tertinggal di depan sebuah rumah tanpa penghuni.

Pisau yang dipakai oleh sang pelaku dibawa dari rumah pamananya.

Galuh diamankan keluar dari Bali pasca insiden tersebut dan akhirnya diringkus diSolo pada tanggal 3 Mei 2025 sesudah terjadi perlawanan melawan petugas, yang berakhir dengan dia dilemahkan oleh tembakan di kaki kanan dan kirinya.

Bukti yang disita meliputi kendaraan milik korban, sebuah pisau, dokumen pengenal untuk kedua belah pihak, dan juga dua telepon genggam.

Berdasarkan hasil otopsi, faktor utama menyebabkan kematian sang korban adalah adanya cedera menusuk dengan panjang 9 sentimeter yang menimpa pembuluh darah pada area leher.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

(*)

bacalah berita selanjutnya di Berita Video <<<

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *