- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
corruption, crime, drugs, indonesia, newscorruption, crime, drugs, indonesia, news - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
5
– Perhatian tertuju pada nama Dewi Astutik (42), menyusul penangkapan tersangka pengedar narkoba oleh BNN, Kamis (22/5/2025).
Terdapat sabu berbobot dua ton yang berhasil ditangkap oleh petugas di perairan Kepulauan Riau.
Selanjutnya, tercatat pula nama Dewi Astutik, seorang penduduk Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang terlibat dalam kegiatan ilegal itu.
Dia dikenal sebagai bagian dari tim enam orang di MT Sea Dragon Tarawa.
Di sana lah barang bukti narkoba disimpan.
Anak-anak buruh migran yang berasal dari Indonesia memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Marthinus Hukom menyatakan bahwa Dewi kini terdaftar sebagai bagian dari kelompok perdagangan narkoba antar negara, Golden Triangle.
“Empat warga negara Indonesia yang ditangkap terkait dengan Dewi Astutik saat ini menjadi bagian dari jaringan internasional Golden Triangle,” kata dia pada konferensi pers, Senin (26/5/2025), sebagaimana dilaporkan oleh Kompas.com.
Di Golden Triangle, Dewi memegang dua posisi krusial berkaitan dengan perdagangan ilegal.
Dia diberi tanggung jawab untuk memimpin dan menarik kurir ke dalam jaringan global yang beroperasi di Indonesia.
Marthinus mengatakan bahwa Dewi terlihat untuk terakhir kalinya di Kamboja.
Pada saat ini, BNN berkolaborasi dengan BIN untuk menelusuri lokasi Dewi.
Dewi telah dikategorikan sebagai buron sejak tahun 2024.
” Kami berkolaborasi dengan BIN guna menemukan Dewi Astutik di Kamboja serta wilayah sekitarannya,” jelas Marthinus.
Dewi yang berstatus sebagai buron, hal ini pun dikonfirmasi oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo.
Andin juga menyebutkan bahwa jangkauannya, Dewi mungkin sekarang berada di Kamboja.
Menurut dia, Dewi telah terdaftar sebagai buronan dalam Daftar Merah Interpol.
“Sejak dulu menjadi Pekerja Migran Indonesia dan diduga berada di Kamboja. Sudah masuk dalam daftar merah Interpol,” ujar Andin, pada hari Selasa (27/5/2025).
Pekerja migran
Watak Dewi Astutik benar-benar diketahui oleh penduduk sekitarnya di Dusun Sumber Agung, Desa/Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, atas jasanya dalam organisasi Palang Merah Indonesia (PMI).
Gunawan, kepala dusun Sumber Agung, menyebut bahwa Dewi telah bekerja di luar negeri untuk waktu yang cukup lama, dari Hong Kong sampai Taiwan.
Informasi terkini yang diperoleh Gunawan menunjukkan bahwa Dewi saat ini tengah berkarir di Kamboja.
Sudah lama pergi ke luar negeri untuk bekerja.
Gunawan mengatakan pada hari Selasa, seperti yang dikutip dari Surya.co.id, bahwa dia sebelumnya pernah berkarier di Hong Kong dan Taiwan, sementara kabarnya baru-baru ini ia ada di Kamboja.
Namun begitu, Gunawan mengkonfirmasi bahwa foto Dewi yang tersebar luas tersebut bukan milik Dewi Astutik.
Dia membongkar bahwa nama sebenarnya Dewi adalah PA.
Namun, dia mengakui bahwa Dewi alias PA merupakan penduduk dari Dusun Sumber Agung.
“Dewi Astutik tidak terdaftar dengan nama tersebut. Namun, alamat yang diberikan adalah milik penduduk di sini. Foto (Dewi) pun sudah kami kenali,” ujarnya.
Kronologi
Pasukan bersama yang melibatkan BNN, Bea Cukai, serta TNI AL berhasil mencegah pengiriman narkoba berupa sabu dengan bobot mencapai dua ton dari perairan utara Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) pada hari Kamis tanggal 22 Mei 2025.
Pada operasi tersebut, pasukan bersama menangkap enam kru kapal yang mencakup empat orang WNI dan dua orang warga negara Thailand.
Keempat warga negara Indonesia tersebut adalah Andi Ramdani, Leo Cendra Samosir, Richard Halomoan, serta Hasiloan Samosir.
Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukon, menyatakan bahwa empat warga negara Indonesia tersebut terkait dengan Dewi yang merupakan bagian dari sindikat obat-obatan terlarang berskala global, Golden Triangle.
“Empat warga negara Indonesia yang ditahan terkait dengan Dewi Astutik saat ini diketahui berada dalam jaringan internasional Golden Triangle,” kata dia pada konferensi pers, Senin (26/5/2025).
Seperti yang dilaporkan oleh TribunBatam.id, dua ton narkoba jenis sabu berhasil disita dari kapal bertanda bendera Indonesia dengan nama MT Sea Dragon Tarawa.
Marthinus menyebut bahwa kedua tongkat narkoba tersebut disita dan disimpan di dalam 67 kotak, dengan bungkusan bertanda khusus dari sindikat Golden Triangle.
Berdasarkan catatan tentang pelaporan kasus narkoba, temuan dari operasi penangkapan penyelundupan obat-obatan terlarang kali ini adalah yang tertinggi dalam riwayat perjuangan melawan narkotika di tanah air tersebut,” ungkap Marthinus.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 67 kotak yang berisikan 2.000 paket obat terlarang tipe sabu dengan bobot total sekitar dua ton atau dalam pembungkusan bergambar seperti yang biasa dipakai oleh sindikat Golden Triangle,” jelasnya.
Sebelum akhirnya menjejakkan keberhasilan dalam mengungkap penyelundupan dua ton sabu, tim gabungan yang melibatkan BNN, Bea Cukai, serta TNI AL, sudah melakukan pemantauan sekitar lima bulan lamanya.
Semuanya dimulai ketika regu gabungan menerima laporan awal dari mitra asing mengenai aktivitas sindikat obat-obatan terlarang internasional yang berbasis di Golden Triangle.
Selanjutnya, BNN bekerja sama dengan Direktorat Intelijen dan Direktorat Interdiksi Narkotika beserta Direktorat Jenderal Bea Cukai melakukan analisis gabungan guna menemukan lokasi kapal yang dipakai dalam aktivitas penyeludupan.
Setelah lima bulan, mereka akhirnya menemukan identitas kapal MT. Sea Dragon Tarawa, yang mulai bergerak dari Laut Andaman ke arah perairan Kepulauan Riau pada awal Mei 2025.
Pada tanggal 2 Mei 2025 jam 11 malam Waktu Indonesia Bagian, ketika kapal berlayar di perairan Indonesia, tindakan tersebut dikerjakan.
Operasi tersebut mencakup kapal BC 20003 dan BC 20007 yang dimiliki oleh Bea Cukai, bersama dengan dua kapal perang Angkatan Laut RI yakni KRI Surik 645 dan KRI Silea 858. Dukungan untuk operasi ini datang dari Lantamal IV Batam, Polda Kepri, dan BAIS TNI.
Beberapa bagian dari artikel ini sebelumnya dipublikasikan di TribunBatambatam.id dengan judul “BNN Mengungkap BB Narkoba dari Kapal Penangkapan Tim di Kepri Berjumlah 2 Ton” serta di Surya.co.id berjudul “Dewi Astutik, Pelaku Pengedar Sabu 2 Ton Asal Ponorogo, Dikenali Warga Namun Memiliki nama lain”.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Surya.co.id/Pramita, TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang, Kompas.com/Partahi Fernando)