- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
laws and regulations, local news, news, politics, politics and governmentlaws and regulations, local news, news, politics, politics and government - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
1
lowongankerja.asia
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya mendorong para pengelola panti pijat dan spa dalam wilayahnya agar tetap mematuhi peraturan yang sedang berlaku.
“Kegiatan ini bertujuan agar Pemerintah Kota dapat memberikan bimbingan dan menyetarakan pengertian bagi para pelaku bisnis mengenai aturan dan keputusan yang berlaku untuk usaha panti pijat dan spa,” jelas Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, pada hari Sabtu (26/4).
Pesan tersebut dikemukakan oleh M. Fikser saat Rakor dengan para pemilik bisnis tempat pijatan dan spa yang dilaksanakan di kantor Satpol PP pada hari Kamis-Jumat (24-25/4). Dalam pertemuan itu, ada sesi penyajian informasi berkaitan dengan proses perizinanan usaha. Hal ini karena tim pengecekan menemukan bahwa sebagian besar pebisnis belum memiliki lisensi yang sah atau dokumen mereka tidak memenuhi standar regulasi yang ditetapkan.
“Dengan adanya rapat koordinasi ini, kami harap para pelaku usaha panti pijat dan spa bisa ikut serta dalam menjamin keamanan dan keteraturan di Kota Surabaya, dengan senantiasa mengikuti peraturan dan norma yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Pada kesempatan serupa, Fikser pun menyerukan kepada para pengusaha dari pusat pijat atau spa agar meletakkan spanduk yang mencantumkan larangan kegiatan seksual atau prostitusi dengan jelas di lokasi bisnis mereka.
” Kami juga mengingatkan untuk memastikan bahwa (panti pijat atau spa) tidak melayani tamu yang belum mencapai umur 18 tahun, serta dilarang keras membawa narkoba maupun alkohol ke area bisnis,” tegas Fikser.
Dia benar-benar menyadari bahwa jasa pemijatan merupakan suatu keperluan untuk sejumlah orang di masyarakat. Karena alasan tersebut, Pemerintah Kota Surabaya tidak menghalangi aktivitas operasional tempat pemijatan asalkan masih menuruti peraturan serta tata krama yang sudah ditetapkan.
“Walaupun begitu, kami menggarisbawahi betapa pentingnya kesesuaian dari para pengusaha dengan aturan-aturan yang sedang diberlakukan saat ini. Saya harap pertemuan koordinasi kali ini dapat menciptakan kerjasama yang efektif di antara pihak pemerintahan dan juga kalangan bisnis,” tandasnya.
(*)