- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
government regulations, news, news media, regulation, rules and regulationsgovernment regulations, news, news media, regulation, rules and regulations - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
12
lowongankerja.asia
Berikut ini aturan ukuran foto peserta dan file scan yang diunggah dalam akun peserta Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) tahun 2025.
Peserta UM-PTKIN 2025 harus memahami peraturan itu supaya tidak dikeluarkan dari proses pemilihan.
Ketika melakukan pendaftaran, peserta akan diminta untuk mengunggah foto diri dan file scan sesuai aturan yang ditetapkan oleh panitia UM-PTKIN 2025.
Pendaftarannya berlangsung dari tanggal 22 April hingga 28 Mei 2025.
Calon peserta UM-PTKIN 2025 yang belum melakukan pendaftaran, wajib melihat aturan unggah foto dan file scan di bawah ini.
Pedoman Tentang Dimensi Gambar Calon Peserta UM-PTKIN Tahun 2025
- Foto dengan background merah/biru
- Ukuran dimensinya adalah 3×4 dengan batas maksimum lebar sebesar 2880 piksel dan tinggi hingga 3840 piksel.
- Ukuran gambar terbesar yang diperbolehkan adalah 2048 KB atau 2 MB.
- Muka para peserta nampak jelas dengan posisi mereka yang mengarah langsung ke depan (Close Up).
- Bagian kepala sampai separuh dari bagian atas tubuh terlihat.
- Partisipan dilarang mengunggah foto diri sendiri, swafoto berkelompok, aktivitas ekstrem, serta gambar yang dianggap tak layak (tidak formal).
Pedoman Tentang Besar Berkas_scan untuk Ijazah/SKL/KTP/Kartu Siswa
-
Siswa yang berhasil menyelesaikan studi pada tahun 2023 serta mereka yang lulus di tahun 2022 harus melakukan hal ini.
upload
scan Ijazah/SKL -
Siswa yang berhasil menyelesaikan studi pada tahun 2024 berhak untuk melakukan hal tersebut.
upload
Kesalahan dalam pemindaian SKL/Pengumuman Kelulusan/KTP/Kartu Siswa - Surat Ijin Belajar/Surat Pengenal Diri/Kartu Mahasiswa dalam format JPG atau JPEG
- Lebar maksimum untuk Dimensi Ijazah/KTP/Kartu Siswa adalah 2880 piksel dan tingginya hingga 3840 piksel.
- Ukuran berkas untuk Ijazah/SKL/KTP/Kartu Siswa paling besar adalah 2048 KB atau 2 MB.
- Pemindaian berkas menghasilkan gambar yang jernih dan mudah dibaca.
Langkah Mengunggah Gambar serta Pindai Dokumen seperti Ijazah/SKL/KTP/Kartu Pelajar
-
Buka situs web UM-PTKIN pada URL berikut:
https://um.ptkin.ac.id/ - Klik “Login”
- Silakan Masukan Nomer Identitas Siswa Nasional (NISN) serta Katakana Anda
- Lanjutkan dengan klik “Login”
- Lengkapi formulir registrasi serta data diri Anda.
- Berikutnya, posting gambar terkini mengikuti peraturan yang berlaku.
- Pilih “Upload Foto”
- Temukan gambar dengan mengunjungi folder foto, kemudian tekan tombol “Buka”.
- Selanjutnya, unggah pemindaian Ijazah/SKL/KTP/Kartu Siswa
- Klik “Upload Gambar”
- Untuk para alumni yang graduated pada tahun 2023 atau 2024, silakan pilih opsi untuk mengunggah scan dari Ijazah/SKL Anda.
- Untuk kelompok alumni tahun 2025, lampirkan berkas scan dari SKL/ Pengumuman Kelulusan/KTP/Kartu Siswa, setelah memilih filenya tekan “Open”.
- Teliti kembali data yang telah Anda unggah, kemudian klik “Lanjut”.
- Pilih Jurusan (Prodi) serta Tempat Pelaksanaan Ujiannya
- Peserta bisa memilih setidaknya satu program studi dan paling banyak tiga program studi.
- Pilih Tempat Pelaksanaan Ujian Berdasarkan PTKIN
- Periksa kembali opsi program studi tersebut.
- Pilih “Lanjut”
- Penyelesaian pemilihan program studi dilakukan dengan mengklik tombol “Finalisasi”.
- Akan muncul jendela pengonfirman, tekan “Lanjut”.
- Pilih opsi “Tampilkan Kartu”, kemudian tekan tombol “Cetak Kartu” guna menghasilkan kartu ujian Anda.
(lowongankerja.asia/Yunita Rahmayanti)