Tragedi Ledakan Amunisi Garut: 13 Jiwa Terciduk, Koalisi Sipil Minta TGPF Usut Kejadian Secara Mendalam

Tragedi Ledakan Amunisi Garut: 13 Jiwa Terciduk, Koalisi Sipil Minta TGPF Usut Kejadian Secara Mendalam

Tragedi Ledakan Amunisi Garut: 13 Jiwa Terciduk, Koalisi Sipil Minta TGPF Usut Kejadian Secara Mendalam


PR JABAR

– Tragedi meledaknya amunisi kadaluwarsa yang terjadi di Garut, Jawa Barat, pada Senin (12/5), merenggut nyawanya 13 individu termasuk empat personel TNI serta sembilan penduduk biasa. Insiden tersebut bukan saja membuat geger publik namun turut melahirkan arus kritik berupa penilaian rendah atas investigasi dalam negeri oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Koalisi Gerakan Warganegara bagi Reformsim Dalam Sektor Keamanan menjulurkan protes dan meminta dibuatnya Satuan Kerja Bersama Penyelidik Fakta (SKBP) mandiri guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut tentang kecelakaan dengan cara yang jujur dan terbuka.

Ketua TNI Dituntut Kritis, Dugaan Partisipasi Civili Dilupakan

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengkritik keras pernyataan dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyatakan bahwa para korban sipil hanya merupakan koki dan pekerja administratif yang sedianya tidak seharusnya ada di area ketika insiden meledak tersebut terjadi. Menurut laporan pendahuluan Komnas HAM, beberapa orang sipil justru turut serta dalam penanganan penghapusan senjata tak berguna itu dengan cara proaktif.

Koalisi menganggap pernyataan Panglima TNI ini sebagai upaya memutarbalikkan kebenaran serta mencerminkan penurunan kualitas investigasi internal. Di tempat kejadian perkara, diketahui ada 21 orang sipil yang secara aktif terlibat dalam tugas pembersihan amunisi namun tidak memiliki sertifikat latihan atau perlengkapan keselamatan standar. Upah mereka hanyalah Rp150 ribu tiap harinya, amat tidak sesuai dengan risiko kerja ekstrem tersebut.

Usman mengatakan bahwa melibatkan masyarakat umum tanpa pedoman resmi dan jelas merupakan sebuah pelanggaran terhadap hal tersebut.
International Mine Action Standards
yang menentukan langkah-langkah penghancuran material peledak.

Komitmen Komisi I DPR RI Diragukan dalam Menyelidiki Insiden Tragedi

Bukan hanya kritik terhadap TNI, koalisi juga menyuarakan keprihatinan mereka atas sikap Komisi I DPR RI yang dinilai kurang serius dalam penyelidikan kasus tersebut. Pada RDP bersama Panglima TNI yang dilangsungkan pada Senin (26/5), Komisi I tampaknya tidak melakukan usaha berarti untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau meminta pertanggungan jawab.

“Sayangnya, Komisi I DPR RI seolah telah kehilangan giginya dalam upaya memperjuangkan keadilan. Tak terlihat tekanan besar yang mengindikasikan mereka mendukung para korban atau prinsip-prinsip keadilan,” ujar Usman Hamid.

Menurut dia, kondisi tidak aktif ini mengindikasikan kelemahan dalam peran pengawasan legislatif terhadap institusi militer, khususnya di berbagai kasus yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat umum.

Temuan Penelusuran TNI Dikritik Karena Gagal Mencapai Inti Permasalahan

Angkatan Darat TNI melaporkan bahwa ledakan itu disebabkan oleh ketidaktegaran detonasinya serta partisipasi warga biasa dalam tahapan operasionalnya. Meski demikian, laporan ini hanya mengenai kepemilikan tanggung jawab kepada Kepala Gudang Pusat Amunisi (Gapusmus) saja, tidak mencakup para perwira yang bertugas sebagai pemimpin senior.

Koalisi menilai bahwa jenis investigasi semacam itu merupakan pola pemindahan tanggung jawab secara terus-menerus, dengan pegawai tingkatan rendah menjadi korban dan disalahkan, sedangkan para petinggi dalam struktur pengambilan kebijakan masih selamat dari cengkeraman hukuman.

“Polanya telah menjadi sangat umum ini. Tidak pernah ada tanggung jawab yang mencapai perwira berpangkat tinggi yang bertanggung jawab atas keputusan penting seperti melibatkan masyarakat sipil dalam operasi militer,” kata Usman dengan tegas.

Pendorong Pendirian Tim Gabungan Pencarian dan Pertolongan (TGPF) serta Penilaian Komprehensif

Aliansi Gerakan Masyarakat Sipil menekan agar Presiden segera bertindak dengan mendirikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang tidak bergantung pada pemerintah dan mencakup partisipasi dari tokoh-tokoh masyarakat sipil, pakar-pakar, serta organisasi-organisasi netral. Dilakukan penyelidikan komprehensif demi memperjelas jaring keterlibatan semua pihak dalam insiden tragis di Garut.

Di luar penyelidikan, mereka mengingatkan pentingnya penilaian menyeluruh tentang manajemen logistik senjata api militer, yang mencakup sistem pengendalian diri serta langkah-langkah untuk membuang peluru habis masa berlaku.

Masyarakat Umum: Tidak Ada lagi Korban karena Keteledoran Militer

Beberapa bagian dari masyarakat telah mengungkapkan kekhawatiran mereka dan meminta total keterbukaan tentang insiden itu. Sejumlah orang berpendapat bahwa hingga saat ini, masalah militer cenderung disembunyikan dari pantauan warga biasa, yang membuat kesalahan semacam ini susah dideteksi lebih awal.

Sejumlah ahli keamanan berpendapat bahwa penanganan serta pembuatan habis senjata api perlu diatur oleh badan civil dan organisasi yuridis. Mereka mendesak agar prosedur inspeksi pada depo amunisi lebih ketat dan dapat dievaluasi secara independen.

Harapan dari Tragedi Garut adalah agar dapat mendorong bangsa kita merevaluasi kembali manajemen kebijakan keamanan nasional, secara khusus dalam aspek interaksi antara tentara dengan rakyat biasa. Apabila hal ini tak direspon dengan tindakan yang sungguh-sungguh, peristiwa sejenis cenderung bakal tetap berlangsung, serta nyawa orang-orang bisa saja lagi hilang karena ketidaktelitian dan kurang efektifnya mekanisme pemantauan.

Pemenuhan Keadilan dan Penerapan Aturan Hukum

Koalisi meminta semua pihak yang berkewajiban untuk diperiksa sesuai dengan undang-undang, khususnya mereka yang berada dalam posisi kepemimpinan. Menurut mereka, jika tak ada tindakan hukum, insiden tersebut bakal jadi sejarah buruk lagi yang nggak bisa diselesaikan secara keadilan.

“Penerapan hukum yang mencapai tingkat tertinggi dari pemimpin amat vital guna menuntaskan budaya ketidaktegasan dalam jajaran militer. Hal ini tak sekadar berkaitan dengan keadilan terhadap para korban, tetapi juga bertujuan untuk memelihara martabat serta profesionalisme lembaga TNI di hadapan masyarakat,” demikian penjelasan Usman.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *