- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
education, government regulations, news, public education, teacherseducation, government regulations, news, public education, teachers - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
11
PIKIRAN RAKYAT BENGKULU
– Kabar menggembirakan datang untuk para guru penerima tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasi guru (TPG) tahun 2025.
Setelah pencairan triwulan 1 dimulai sejak Maret lalu, kini pencairan
tunjangan guru bersertifikat untuk kuartal 2
Diperkirakan akan terjadi lebih awal dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Sesuai
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025
, jadwal pencairan
tunjangan profesi guru
Untuk kuartal 2 dipindahkan ke depan sebagai official.
bulan Juni
.
Rekor Terbaru! Nilai Emas Antam Per Tanggal 17 April 2025 Menembus Angka Rp2 Juta, Lihat Data UBS dan Galeri24 di Sini? Cek juga grafik dari Pegadaian ini.
Melihat Ketatnya Aturan di STIN: Melebihi sekedar Sekolah Kedinasan Ordinaris
Hal ini merupakan peningkatan signifikan dibanding dengan peraturan sebelumnya ( Permendikbud No. 45 Tahun 2023 ), yang hanya mengalirkannya untuk Triwulan 2 di Bulan Juli saja.
Bukan hanya TPG, guru PNS pun bakal menerima klaimdana
gaji ke-13
di bulan yang sama.
Hal ini merujuk pada
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025
yang menyatakan bahwa tunjangan ke-13 akan diberikan paling lambat di bulan Juni.
Maka, kedua tunjungan yang penting tersebut akan dicairkan secara bersamaan dalam waktu satu bulan.
Peraturan Terbaru Mengganti Ketentuan Sebelumnya
Berikut adalah peraturan baru, Permendikbud Nomor 4 Tahun 2025 yang telah mengambil alih ketentuan-ketentuan lama terkait dengan
ketentuan mengenai insentif profesional bagi guru
.
Pada peraturan terbaru ini, tidak hanya skedul pembayaran yang diubah, namun juga mekanisme distribusinya. Sekarang dana mengalir secara langsung dari pusat melalui Kementerian Keuangan serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), bukannya lagi via pemerintahan daerah seperti sebelumnya.
Perihal hal tersebut juga berlaku untuk pembayaran tunjangan ke-13, yang merujuk kepada
PP Nomor 11 Tahun 2025
Dalam pasal 9 serta 15, dijelaskan bahwa guru PNS akan mendapatkan kelima elemen penting tersebut:
-
Gaji pokok
-
Tunjangan keluarga
-
Tunjangan pangan
-
Tunjangan jabatan/umum
-
Insentif performa (insentif tukin) ataupun alternatifnya
Untuk guru yang belum mendapatkan tunjangan kegiatan mengajar non-kepala sekolah (tukin), akan ada penggantiannya.
tunjangan profesi guru
sepanjang satu bulan lengkap, sama seperti yang akan dikerjakan pada tahun 2024.
Kode 08 Informasi GTK Tak Menjamin TPG 2025 Dapat Dana Terlebih Dahulu! Inilah Penjelasannya serta Cara Mengaturnya Agar Berkah di Bulan Ramadhan!
Kapan Sertifikat Guru akan Dicairkan? Informasi untuk GTK Tahun 2025: Jangan Khawatir tentang Nomor Rekening, Pusat Telah Menyediakan Penyelesaian
Guru Masih Kode 13? Berikut Penyelesaiannya
Walaupun kebanyakan guru sudah mendapatkan Tunjangan Profesi Guru periode pertama, tetap ada sebagian yang belum dicairkan akibat beberapa hambatan teknis, di antaranya adalah masalah status.
kode 13
atau akun yang belum dicek dalam sistem
info GTK
.
Tapi jangan khawatir. Tim verifikasi sudah mengonfirmasikan bahwa langkah tersebut dijalankan secara bertahap.
Setelah data dan laporannya diterima oleh dinas pendidikan setempat dari kantor pusat, akun akan tampil pada sistem InfoGTK dan insentif pun akan cepat ditangani.
Tunjangan Sertifikasi serta Gaji Ke-13 Akan Cair di Bulan Juni Tahun 2025
Setelah penetapan jadwal pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) semester kedua dan gaji ke-13 pada bulan Juni, para pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan guru akan mendapatkan dua bentuk pemasukan ekstra yang signifikan.
Akan tetapi, penting untuk diingat bahwa tambahan 1 bulan tunjungan sertifikasi (selain dari TPG dan gaji ke-13), sebagaimana terjadi pada tahun 2024 kemarin, belum memiliki jadwal pencairan yang telah ditetapkan secara resmi.
Harga Emas Antam Hari Ini 16 April 2025: 11 Gram Setara iPhone 16 Pro Max 512GB di iBox
Review Axioo Hype R3: Laptop Lokal dengan Spek Gahar dan Harga Terjangkau!
Pada tahun lalu, pencairan tambahan tersebut berlanjut sampai diakhir tahun.
Berikut adalah ringkasan dari informasi yang perlu diketahui tentang pencairan di bulan Juni tahun 2025:
Jenis Tunjangan | Dasar Hukum | Waktu Pencairan |
---|---|---|
TPG Triwulan 2 | Permendikbud Nomor 4 Tahun 2025 | Juni 2025 |
Gaji ke-13 ASN | PMK Nomor 23 Tahun 2025 dan PP Nomor 11 Tahun 2025 | Juni 2025 |
Tahun 2025 akan menghadirkan perkembangan baik pada sistem gaji para guru.
Berdasarkan aturan terbaru yang menggeser waktu pembayaran, para guru PNS sekarang dapat lebih dini menikmati hak-hak mereka.
Untuk para guru yang belum mendapatkan Tunjangan Profesi Guru periode kuartalan pertama, tidak perlu cemas. Selama informasi Anda benar serta sudah diverifikasi lewat sistem InfoGTK, pembayaran tunjangan pastinya masih akan di proseskan.
Saya harap data ini akan bermanfaat bagi semua Bapak/Ibu guru di Indonesia serta dapat memberikan semangat menghadapi separuh akhir dari masa pengajaran ini. ***