- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
commerce, financial markets, investing business news, money, newscommerce, financial markets, investing business news, money, news - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
4
Perbaruan mengenai harga emas batangan yang disertifikasi oleh Antam produksi Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) secara serentak menunjukkan penurunan signifikan di hari ini, 8 Juni 2025.
Menurut informasi dari website Logam Mulia, harga jual emas Antam yang diproduksi oleh Logam Mulia telah menunjukkan penurunan.
Daftar penuh mengenai harga emas untuk hari ini tanggal 8 Juni 2025 terdapat di bagian bawah dari tulisan ini.
Hari ini, harga emas tetap stabil setelah mengalami penurunan drastis pada Sabtu (7/6/2025). Pada Minggu ini, 8 Juni 2025, harga emas diperdagangkan di angka Rp 1.904.000 per gram. Sebelumnya, harga emas jatuh sebesar Rp 25.000 menjadi Rp 1.929.000 per gram pada Jumat (6/6/2025).
Berdasarkan informasi dari situs web resmi Logam Mulia Antam, harga minimum untuk emas seberat 0,5 gram adalah Rp 1.002.000. Harga emas senilai 10 gram ditetapkan padaRp 18.535.000 sementara itu, emas paling besar yang tersedia yaitu dalam jumlah 1.000 gram atau setara 1 kilogram memiliki harga jual Rp 1.844.600.000.
Apabila diamati dalam satu pekan terakhir, penurunan harga emas milik Antam sedikit yaitu antara Rp 1.905.000 hingga menjadi Rp 1.904.000 untuk setiap gramnya. Sedangkan bila dihitung selama bulan ini, nilai jual emas telah menurun dengan signifikan dari awal yang berada di kisaran Rp 1.926.000 tiap gram.
Untuk harga penjualan atau buyback dari emas Antam tetap tidak berubah dan masih bertahan di angka Rp 1.748.000 per gram. Buyback merujuk pada skenario ketika Anda berniat untuk mengjual kembali emas kepada Antam, mereka akan menawarkan nilai tersebut sebagai pembelian.
Menurut PMK No. 34 tahun 2017, pembelian logam mulia seperti emas akan terkena PPh 22 dengan tarif 0,9%. Untuk memperoleh diskon pajak menjadi setengahnya atau 0,45%, Anda perlu melampirkan nomor pokok wajib pajak (NPWP) pada saat melakukan transaksi tersebut.
Harus diingat bahwa Pegadaian menawarkan penjualan emas Antam serta emas UBS dalam berbagai bobot, yaitu antara lain dari 0,5 gram sampai dengan 1000 gram. Tambahan pula, mereka memperjualbelikan produk emas bernama GALERI 24.
Rencana mengetahui biaya logam mulia Antam dan UBS di pegadaian yang berbeda?
Berdasarkan informasi dari situs web resmi Pegadaian, berikut ini adalah daftar harga untuk emas Antam, UBS serta di GALERI 24:
Berikut adalah rincian seluruh harga emas di Pegadaian pada hari ini, Minggu 8 Juni 2025:
Harga emas Antam:
Harga untuk 0,5 gram emas adalahRp 1.002.000
Harga untuk 1 gram emas adalah Rp 1.904.000
Harga untuk 2 gram emas adalah Rp 3.748.000
Harga untuk 3 gram emas adalah Rp 5.597.000
Harga untuk 5 gram emas adalahRp 9.295.000
Harga untuk 10 gram emas adalah Rp 18.535.000
Harga untuk 25 gram emas adalah Rp 46.212.000
Harga untuk 50 gram emas adalahRp 92.345.000
Harga untuk 100 gram emas adalah:Rp 184.612.000
Harga untuk 250 gram emas adalah Rp 461.265.000
Harga untuk 500 gram emas adalah Rp 922.320.000
Harga 1.000 gram emas adalah Rp 1.844.600.000.
Berikut ini penting diketahui: penjualan balik logam mulia kepada PT Antam Tbk senilai di atas Rp10 juta akan menerapkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebanyak 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara itu untuk yang tidak memiliki NPWP tarifnya adalah 3%.
Pajak Penghasilan Pasal 22 untuk transaksi buyback akan ditarik secara langsung dari jumlah keseluruhan nilai buyback tersebut. Di bawah ini adalah daftar harga satuan logam mulia yang dicatatkan pada situs web Logam Mulia milik Antam.
Harga buyback emas harus mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan ulang emas batangan kepada PT Antam Tbk., yang bernilai di atas Rp 10 juta, akan dikenakan aturan tersebut.
Menurut PMK No. 34 Tahun 2017, penjualan emas batangan terkena PPh 22 senilai 0,9%. Untuk mendapat diskon tarif menjadi 0,45%, Anda perlu melampirkan NPWP saat bertransaksi.
Di sisi lain, penjualan balik logam mulia kepada PT Antam Tbk senilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sedangkan untuk yang tidak memiliki NPWP tarifnya adalah 3%.
Pajak Penghasilan Pasal 22 untuk operasi buyback akan dikurangi secara langsung dari jumlah keseluruhan buyback tersebut. Berikut ini adalah rincian harga satuan untuk logam mulia batangan yang dicatat pada situs web Logam Mulia milik Antam.
Perlu diingat bahwa transaksi penjualan dipotong pajak sesuai ketentuan dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Transaksi penjualan balik logam mulia kepada PT Antam Tbk senilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 yang besarnya adalah 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara itu untuk mereka tanpa NPWP tarifnya menjadi 3%.
Perlu diingat bahwa Antam menawarkan penjualan emas yang dimulai dari berat 0,5 gram sampai 1.000 gram. Apabila Anda melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maka Anda akan mendapatkan diskon pajak yang lebih kecil sebesar 0,45 persen.
Menurut PMK No. 34 tahun 2017, pembelian logam mulia seperti emas akan dikenai PPh 22 senilai 0,9%. Apabila Anda menginginkan tarif diskon menjadi setengahnya yaitu 0,45%, pastikan untuk melampirkan nomor NPWP pada saat melakukan transaksi tersebut.
Detil Harga Emas Hari Ini dari Antam Mulai 1 Gram Sampai 1.000 Gram:
Harap diingat bahwa Pegadaian menawarkan penjualan emas Antam serta emas UBS dalam berbagai bobot, yang berkisar antara 0,5 gram sampai 1000 gram. Tambahan informasi lainnya adalah adanya produk emas bernama GALERI 24 yang turut dipasarkan oleh Pegadaian.
Fluktuasi nilai emas milik PT Aneka Tambang (Antam) dapat disebabkan oleh berbagai elemen, termasuk yang berasal dari dalam dan luar negara. Mengetahui unsur-unsur tersebut amatlah krusial buat orang-orang yang ingin menanam modal pada logam mulia Antam.
Harus diingat bahwa Pegadaian menawarkan emas Antam serta emas UBS dalam berbagai bobot, yaitu antara lain dari 0,5 gram sampai dengan 1000 gram. Tambahan pula, produk emas GALERI 24 pun tersedia untuk dibeli di sana.
Antam menawarkan emas dalam berbagai bobot mulai dari 0,5 gram sampai 1.000 gram. Jika Anda melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Anda akan mendapatkan diskon pajak yang lebih kecil sebesar 0,45 persen.