- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
business, expenses, local news, politics, workersbusiness, expenses, local news, politics, workers - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
14
lowongankerja.asia
Setelah tagihan listrik senilai Rp 12,7 juta dari Masruroh dibayar oleh anggota DPR RI, Sadarestuwati, kini timbul kekhawatiran mengenai nasib bantuan para pedagang yang tadinya ditujukan untuk mendukung janda penjaja gorengan di Jombang itu.
Sekilanya, para pedagang di seluruh wilayah Kabupaten Jombang telah bersama-sama mengumpulkan uang guna menolong Melunasi hutang tagihan listrik yang harus dibayar oleh Masruroh.
Akan tetapi, kontribusi dari sang pedagang tersebut gagal diserahkan ketika hendak dibayar kepada PLN.
Sekarang tagihan listrik Masruroh telah dibayar lunas oleh Sadarestuwati.
Kemudian, bagaimana nasib dana yang disumbangkan oleh para pedagang tersebut saat ini?
Joko Fattah Rochim, Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal), menyebut bahwa terdapat berbagai pilihan supaya dana senilai lebih dari Rp 6 juta yang telah dikumpulkan dapat memberikan manfaat.
“Awalnya, lunaskanlah BPKB milik Bu Masruroh yang sempat dijaminkan guna pembayaran tagihan listrik. Setelah itu, dana yang sudah terkumpulkan nanti akan dipakai untuk mengambil kembali BPKB Milik Pak Masruroh yang juga sedang dijaminkan,” jelasnya ketika dimintai komentar di rumahnya di Dusun Pulo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang pada hari Kamis tanggal 1 Mei 2025.
Selanjutnya, alternatif kedua adalah apabila BPKB telah terlanjur ditebus, kami akan menyerahkannya kepada publik, dengan fokus pada instalasi listrik di musala serta masjid.
“Instalasi listrik baru ini kelak dapat menggunakan dana bantuan yang telah terkumpul dari para pedagang. Siapa pun yang memerlukan layanan tersebut, boleh menghubungi saya atau sesama pedagang lainnya,” jelas Fattah.
Sekarang ini, Fattah telah mendorong para pedagang agar berkontribusi dalam pengumpulan dana untuk membantu Masruroh.
Uang hasil pengumpulan sumbangan dari para pedagang beberapa pasar tersebut kemudian dibawa menuju kantor PLN ULP Jombang pada hari Senin (28/4/2025).
Kali ini adalah yang kedua kalinya sang pedagang mengunjungi kantor PLN setelah sebelumnya pernah datang pada hari Jumat (25/4/2025).
Pada kunjungan tersebut, mereka mengantarkan dana yang berhasil dikumpulkan dari penggalangan sumbangan oleh para pedagang, yaitu sebesar Rp 5.120.500 yang ada pada waktu itu.
Sayangnya, proses penyaluran dana sumbangan oleh para pedagang tersebut tidak berjalan lancar.
Mereka pernah bertengkar dengan petugas keamanan akibat pembatasan jumlah anggota yang diizinkan memasuki gedung perkantoran tersebut.
Walaupun pernah ditolak oleh para pedagang, mereka tetap bersikeras dan berencana untuk mendonasikan seluruh hasil sumbangan dari ratusan anggota Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) Jombang tersebut.
Joko Fattah Rohim menyebut bahwa jumlah dana bantuan yang berhasil dikumpulkan senilai Rp 5.120.500 akan diarahkan untuk mendukung Masruroh.
Dana yang terkumpul mulai Jumat (25/4/2025) kemarin berasal dari para pedagang yang merasa prihatin dengan situasi yang dialami oleh Masruroh.
“Menurut manajemen, kita ditolak karena mereka tidak diizinkan untuk mengikutkan kita sesuai prosedur. Saya merasa sangat kecewa dengan sikap manajemen semacam itu,” ungkap Fattah.
Dia menyatakan bahwa maksud para pedagang itu baik, yaitu untuk mengurangi bebannya Masruroh.
Akan tetapi, tindakan yang dipilih oleh Manajemen PLN menyebabkan mereka hanya mampu mengekspresikan ketidakpuasan mereka.
“Mereka datang tanpa tujuan lain selain untuk menolong Ibu Masruroh. Mereka berharap bisa memberikan sesuatu, namun permintaan bantuan tersebut ditolak sebelumnya. Penyebab penolakan itu tak dijelaskan dengan jelas; alasan yang diberikan adalah bahwa prosedur mereka tidak memperbolehkannya,” ungkapnya.
Baru-baru ini, masalah tagihan listrik senilai puluhan juta rupiah yang dihadapi oleh Masruroh (61), seorang warganegara dari Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, telah terselesaikan.
ternyata, tagihan sebesar Rp 19 juta tersebut sudah terbayarkan sepenuhnya. Ini pun dikonfirmasi secara langsung oleh perusahaan listrik PLN.
Melalui Manager PT PLN (Persero) ULP Jombang Dwi Wahyu Cahyo Utomo, masalah yang dihadapi oleh Masruroh telah terselesaikan.
“Semua sudah terbayar dalam sistem kami jadi tak ada masalah lagi,” katanya ketika ditelepon untuk diverifikasi pada hari Kamis (1/5/2025).
Namun demikian, mereka belum memberikan rincian yang jelas mengenai prosedur penyelesaian hal itu.
“Kami tidak dapat memberikan penjelasan yang mendetail. Akan tetapi, berdasarkan catatan keuangan, segalanya telah diselesaikan. Ada beberapa informasi penting yang tak kami perlihatkan seperti rincian transaksi dan ID pelanggan, ini adalah data pribadi yang harus dirahasiakan,” jelasnya.
Dia menyebutkan bahwa pembayaran untuk tagihan berkelanjutan penertiban penggunaan daya listrik (P2TL) yang bernama Naif Usman/Masruroh sudah diselesaikan lewat nomor registrasi pada titik bayar online perbankan.
Mereka pun mengkonfirmasi bahwa keperluan listrik di rumah Masruroh yang beralamat di Desa Kwaron, Kecamatan Diwek telah terpenuhi dengan baik.
“Rumah Bu Masruroh telah dipasangi listrik baru yang berada di bawah namanya sendiri dengan kapasitas 900VA,” jelasnya.
Secara keseluruhan, mereka menyatakan bahwa masalah yang dihadapi Masruroh telah terselesaikan.
“Singkatnya, utang Ibu Masruroh telah terbayar penuh dan tidak ada sisa lagi,” jelasnya.
Mereka juga menyarankan agar masyarakat dan para konsumen PLN dapat lebih berhati-hati dalam penggunaan listrik.
Dilunasi anggota DPR RI
Walaupun PLN enggan membongkar identitas orang yang telah menyelesaikan tagihan listrik Masruroh, informasinya mengarah pada Sadarestuwati sebagai pelunasnya, seorang anggota DPR RI.
Bukan hanya membayar tagihan listrik yang dimiliki Masruroh, tokoh dari PDIP ini pun menyampaikan pesan tertentu kepada PLN.
Sadarestuti yang biasa dipanggil Estu mengharapkan agar pihak PLN lebih proaktif dalam mensosialisasikan informasi ke publik di tingkat desa.
“Saya menyarankan PLN untuk melaksanakan kampanye edukasi di setiap desa dengan mengumpulkan warga lokal, sehingga mereka dapat memahami tanggung jawab serta hak-hak mereka. Kekurangan pengetahuan orang-orang sering kali merupakan akar dari masalah-masalah tersebut, sebagaimana dialami oleh Ibu Masruroh.” Penjelasannya demikian.
Menurut dia, memberikan pendidikan kepada publik tentang tanggung jawab dalam menggunakan tenaga listrik merupakan suatu hal yang amat vital.
“Ini merupakan pelajaran bagi masyarakat. Harus sangat berhati-hati, sebab meskipun demikian, masalah yang melibatkan badan usaha milik negara tak dapat terselesaikan semudah itu. Rakyat diharapkan memiliki disiplin serta kesadaran akan tanggung jawabnya baik pada diri mereka sendiri maupun bangsa untuk menghindari tindakan-tindakan yang keluar dari norma,” ujar Sadarestuwati, Senin (28/4/2025).
Sadarestuwati mengatakan tambahan, cerita Masruroh merupakan peringatan untuk setiap orang tentang pentingnya empati dan peduli terhadap kelompok masyarakat yang lebih rendah.
Dia berharap insiden tersebut dapat menjadi peluang untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai hak dan tanggung jawab mereka, sekaligus memperkokoh perlindungan bagi para konsumen di level lokal.
Berkat bantuan itu, Masruroh tidak dapat menahan perasaan harunya sambil menyampaikan terima kasihnya kepada Sadarestuwati.
“Matur suwun Pak Estu yang telah mengatasi masalah ini. Saya jujur saja, tak memiliki kemampuan untuk membayar tagihan sebesar Rp 12,7 juta tersebut. Dari manakah uangnya?” katanya.
Sebagaimana dikenal, Masruroh yang bertempat di Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang menjadi bingung ketika menerima tagihan listrik dari PLN sebesar Rp 12,7 juta.
Bukan hanya itu saja, Masruroh pun dianggap bersalah atas pencurian listrik.
Ia mengetahui tagihannya melalui pesanWhatsApp yang langsung terkirim ke ponselnynya.
Seorang wanita beranak satu yang kini tinggal sebatas diri mengatakan bahwa dia sama sekali tak paham alasan di balik adanya tagihan listrik dari PLN yang mencapai angka puluhan juta rupiah.
Lebih lanjut, nama pada faktur itu terdaftar atas nama bapaknya yang telah meninggal dunia, yaitu Naif Usman.
Ayahnya telah meninggal dunia pada tahun 1992 lalu. Di samping tagihan listrik, dia juga kaget ketika disalahkan atas pencurian listrik menurut tuduhan dari perusahaan PLN.
Setelah mendengar berita tersebut, Masruroh kaget dan bingung. Ia menyatakan bahwa dirinya tak memiliki cukup uang untuk menyelesaikan seluruh tagihannya, apalagi dia hanyalah seorang pedagang gorengan jalanan. Menurutnya, lunas membayarnya adalah sesuatu yang mustahil dengan jumlah utang yang begitu besar.
“Saya bayar pakai uang apa? Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu? Saya ini hidup dari jualan gorengan keliling saja,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (24/4/2025).
Masruroh menyebutkan bahwa listrik di rumahnya benar-benar dipakai bersama dengan penyewa yang tinggal di bagian samping rumahnya.
Beberapa saat sebelum perayaan Hari Raya Iedul Fitri tiba, dia mendapat tagihan listrik dengan ancaman pemutusannya akan dilakukan jika tidak dibayar. Tagihan tersebut datang jauh sebelum hari H.
Akhirnya, ancaman tersebut menjadi kenyataan. Pada hari Kamis (24/4/2025), sekitar pukul siang, ia tidak bisa mengisi ulang token listrinya lagi.
Beruntung, hadirlah Sadarestuwati, warga negara yang menjadi anggota DPR RI dan berinisiatif untuk menolong Masruroh dalam pelunasan tagihannya itu.
>>>Perbarui berita terbaru di Googlenews pada laman lowongankerja.asia