- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
education, local news, news, news media, public educationeducation, local news, news, news media, public education - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
10
Sistem Penerimaan Siswa Baru atau SPSB di Kota Tasikmalaya tahun 2025 untuk tingkat SMA, SMK, serta SLB akan dimulai dalam 2 hari lagi, yaitu pada Selasa, tanggal 10 Juni 2025.
Informasi terkait SPMB Kota Tasikmalaya tahun 2025 telah dibagikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui situs web resmi mereka yang berada di alamat disdik.jabarprov.go.id. Hal ini dikarenakan urusan sekolah menengah atas berada di bawah wewenang provinsi.
Bila dilihat berdasarkan status akreditasinya, semua 10 (satu ratus persen) SMA negeri di kota Tasikmalaya telah mendapatkan akreditasi A.
Selanjutnya, bila dilihat dari aspek standarisasi, terdapat 1 (sepuluh persen) SMA negeri di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang telah mendapatkan sertifikat ISO 9001:2000, 1 (pula sepuluh persen) lainnya memperoleh sertifikat ISO 9001:2008, sedangkan sebagian besar masih belum bersertifikasi (delapan puluh persen).
Berikut adalah penyebaran sekolah menengah atas (SMA) yang dikelola oleh pemerintah di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, terkait dengan setiap kecamatan dalam kota tersebut.
SMA Negeri Kecamatan Indihiang (3)
SMA Negeri Kecamatan Tawang (2)
Sekolah Menengah Atas Negeri Kecamatan Mangkubumi (1)
SMA Negeri Kecamatan Tamansari (1)
SMA Negeri Kecamatan Purbaratu (1)
SMA Negeri Kecamatan Kawalu (1)
SMA Negeri Kecamatan Cihideung (1)
SMA Negeri ke-10 di kota Tasikmalaya akan secara bersama-sama meluncurkan program penerimaan mahasiswa baru untuk tahun 2025 pada hari Selasa, tanggal 10 Juni 2025.
Untuk sekolah menengah kejuruan di Kota Tasikmalaya terdapat 3 smk negeri.
Ke-3 SMK Negeri itu masing-masing adalah:
- SMKN 1 di Jalan Mancogeh Nomor 26, Tasikmalaya
- SMKN 2 Jalan Noenoeng Tisnasaputra
- SMKN 3 Jalan Tamansari Kilometer 6 Gobras Tasikmalaya
Ujian SPMB pada tahun ini diselenggarakan dalam dua tahapan, dan setiap jalurnya memiliki alokasi kuota yang berbeda.
SPMB dirancang untuk meningkatkan kesempatan mendapatkan pendidikan yang adil dan bermutu bagi semua siswa, terlebih bagi mereka dari kalangan kurang beruntung serta penyandang disabilitas. Pendaftarannya dapat diikuti secara online atau offline sesuai kebutuhan daerah mana pun yang memiliki batasan dalam mengakses jaringan internet.
Pendaftarannya bisa dilaksanakan lewat situs web disdik.jabarprov.go.id ataupun menggunakan aplikasi Sapa Warga. Orang tua/wali berhak untuk menentukan cara daftar yang cocok dengan situasi serta kemampuan teknologinya sendiri-sendiri.
Berikut adalah detail mengenai jadwal, kapasitas, metode pendaftaran, serta ketentuan SPMB Jabar 2025 yang diambil dari sumber resmi mereka.
Jadwal SPMB Tahap 1
(Pendaftaran Sesuai Alamat Tinggal, Kebijakan Affirmatif, Pemindahan, dan Kelas Bisnis)
Pengajuan serta pengecekan berkas: 10 sampai 16 Juni 2025
Periode sanggahan: 10 sampai 17 Juni 2025
Rapat bersama staf pengajar: 18 Juni 2025
Koordination antara unit pendidikan dan kantor wilayah: 18 Juni 2025
Koordinasi penyaluran KETM yang tidak lolos seleksi: 18 Juni 2025
Pemberitahuan keluaran pemilihan: 19 Juni 2025
Pendaftaran Ulang: 20 hingga 23 Juni 2025
Jadwal SPMB Tahap 2
(Pendaftaran untuk Jalur Prestasi Akademik serta Non-Akdemik)
Pendaftaran serta pengecekan berkas: 24 Juni hingga 1 Juli 2025
Periode objeksi: 24 Juni – 2 Juli 2025
Tes minat dan bakat SMK: 2 – 7 Juli 2025
Ujian kompetensi untuk prestasi siswa SMA: 2 – 7 Juli 2025
Rapat pengurus guru: 8 Juli 2025
Pemberitahuan tentang pengumuman hasil seleksi: 9 Juli 2025
Pendaftaran ulang: 10 hingga 11 Juli 2025
Batasan Kuota SNMPTN berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Jalurnya
SMA Tahap 1:
Domisili 35 persen
Afirmasi 30 persen
Mutasi 5 persen
SMK Tahap 1:
Domisili terdekat 10 persen
Afirmasi 30 persen
Mutasi 5 persen
Persiapan untuk kelas industri sebanyak 20 persen telah dilakukan.
SLB: Tidak dipecah berdasarkan jurusan. Proses seleksi mengacu pada evaluasi yang dilakukan oleh tim profesional, termasuk ahli, psikolog, dokter, atau pusat sumber daya terkait dengan keperluan spesifik dari peserta didik potensial.
SMA serta SMK Tingkat 2: Capaian pendidikan 30 persen
Capaian prestasi di bidang non-akademik ditetapkan oleh setiap institusi pendidikan secara mandiri.
SMK rute prestasi untuk aspek non-akademis menerima penambahan alokasi sebanyak 5 persen.
Syarat dan Dokumen Pendaftaran
- Sertifikat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ataupun surat pengesahan kelulusan
- Surat keterangan lahir ataupun Kartu Tanda Pengenal Anak
- Kartu keluarga
- KTP orang tua
- Surat perjanjian orangtua yang telah dilegalisasi dengan cap materai
- Surat keterangan tinggal selama satu tahun (khusus untuk program afirmasi berdasarkan tempat tinggal)
- Berkas tambahan spesifik (untuk anak didik, janda atau dhuafa, wali, dsb.)
- Dokumen harus diunggah ke sistem daring atau diberikan secara fisik berupa salinan photostat beserta dengan memperagakan dokumen aslinya untuk pendaftaran luar jaringan. (*)
Baca Berita-berita Lainnya di
Google News