SPMB Jateng Terima Ribuan Keluhan, Kebanyakan Tentang Masalah Teknis Online

SPMB Jateng Terima Ribuan Keluhan, Kebanyakan Tentang Masalah Teknis Online


SEMARANG, –

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah mendapatkan 1.676 pengaduan sampai tanggal 3 Juni 2025 melalui posko keluhan yang ada dalam sistem penerimaan siswa baru (SPSB) untuk tahun pelajaran 2025/2026. Semua laporan tersebut kini sudah terselesaikan.

Kepala SPMB III Disdikbud Jawa Tengah, Sunarto, mengatakan bahwa sebagian besar para calon siswa baru (CSB) ataupun orang tua dari mereka bertanya tentang hal-hal yang berkaitan dengan prosedur administratif, mulai dari langkah-langkah untuk mendaftar sampai berdiskusi lebih lanjut.

Menurutnya, jumlah laporan ke posko aduan sejauh ini rendah karena fase SPMB baru mencakup pendaftaran dan pengajuan dokumen, yaitu periode antara 26 Mei sampai dengan 12 Juni tahun 2025.

“Untuk sementara ini, prosesnya baru sampai pada pendaftaran akun. Jika keluhan ini memang masih cukup tenang, berarti belum banyak yang terlibat,” jelas Sunarto ketika ditanyakan (8/6/2025).

Dia menjelaskan bahwa terdapat 1.676 nomor WhatsApp yang sudah menghubungi layanan call center.

Sementara itu, CMB atau para calon walimurid yang mengunjungi secara langsung posko hanya sekitar 10 orang setiap harinya.

“Sebagian besar dari mereka menanyakan hal-hal teknis, seperti cara mendaftar akun, syarat-syaratnya apa, dan setelah itu saya ( peserta didik ) perlu melakukan verifikasi dimana,” jelasnya lebih lanjut.

Menurut dia, banyaknya panggilan masuk dari pengguna yang mengeluh lewat pusat telepon WhatsApp dikarenakan mereka masih belum paham dengan pedoman teknis (juknis) sistem penerimaan mahasiswa baru (SPMB).

Oleh karena itu, mereka lebih condong untuk mengajukan pertanyaan secara online daripada datang langsung ke kantor pelayanan pengaduan.

“Masalah utamanya adalah bahwa mereka yang bertemu kemarin lebih fokus pada pemahaman mengenai petunjuk teknis. Sebab bisa jadi pemahman tentang isi dokumen tersebut belum cukup mendalam, sehingga harus menelpon dan bertanya secara langsung, begitu pula cara ini memberikan klarifikasi dengan mudah,” ungkapnya.

Selanjutnya, ia juga menemukan beberapa kasus di mana alamat tempat tinggal berbeda antara data yang tercatat dalam sistem dengan yang tertulis pada Kartu Keluarga (KK).

Akan tetapi, masalah tersebut bisa ditangani melalui proses penyempurnaan data. “Pak Gubernur juga datang kemari kemarin ketika ada pertanyaan, namun tidak begitu banyak orang bertanya. Hanya sebagian saja yang menanyakan perihal adanya perbedaan antara alamat pada sistem kami dan alamat yang tertera di Kartu Keluarga (KK). Kami pun membantu untuk mengoreksi alamat tersebut,” jelasnya.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *