- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
education, journalism, news, news media, public educationeducation, journalism, news, news media, public education - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
8
jabar.lowongankerja.asia
, Kota Bandung – Siswa-siswi dari SMA Negeri 1 Bandung bersiap untuk menghadapi keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait masalah kepemilikan tanah milik sekolah mereka.
Dalam keputusannya, PTUN mengabulkan tuntutan Perkumpulan Lyceum Kristen terhadap lahan SMAN 1 Bandung yang berada di Jl. Ir H Djuanda atau setara dengan Dago.
“Kami telah mendengar hasil vonis bahwa pihak kita dikalahkan oleh PLK. Namun, untuk para siswa kami ini, kami berencana terus bertahan dan mengajukan banding hingga mencapai Mahkamah Agung,” ujar Tarisha Oiqa Surya Putri, ketua OSIS SMAN 1 Bandung, saat dijumpai di sekolah pada hari Senin, tanggal 21 April 2025.
Menurut Tarisha, sekarang banyak sekolahnya dari SMA Negeri 1 Bandung yang mulai menciptakan konten atau poster untuk menunjukkan keberatan mereka terhadap hasil PTUN melalui platform media sosial pribadi mereka masing-masing.
“Kami banyak yang bikin konten. Karena sekarang kan media sosial mudah sekali untuk menyebarkan informasi. Jadi peserta didik itu, banyak yang membuat konten yang menyuarakan kekecewaan putusan PTUN,” ungkapnya.
Tindakan mereka juga mendapatkan apresiasi yang baik dari guru-guru di SMAN 1 Bandung.
“Selanjutnya, baik guru maupun kepala sekolah juga memberikan apresiasi kepada murid-murid yang dapat menciptakan karya bagus untuk mengekspresikan ketidakpuasan ini,” katanya.
Saat ini, Kepala Sekolah SMAN 1 Bandung Tuti Kurniawati belum bisa menginformasikan langkah-langkah selanjutnya terkait rencana banding yang akan diajukan.
“Tuti mengatakan bahwa dia saat ini berencana untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan biro hukum milik pemerintah provinsi,” katanya.
(mcr27/jpnn)