- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
news, police reports, politics, transportationnews, police reports, politics, transportation - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
16
JAKARTA,lowongankerja.asia
– Pencarian kendaraan yang hilang di tempat parkir tetap jadi masalah besar bagi orang-orang, apalagi ketika teknologi sistem parkir semakin maju tapi pemantauannya kurang.
Insiden terakhir ini menggarisbawahi kebutuhan akan pertanggunganjawaban manajemen tempatparkir, terlebih di area pemasukan danpengeluaran yang sekarang menjadi tugas tanpa adanya pegawailangsung.
Menurut analisis Rio Octaviano, seorang pakar transportasi serta keselamatan jalan raya, seluruh kewajiban masih terletak pada penyedia tempat parkir. Ini dikarenakan saat mengajukan persetujuan untuk menjalankan operasional mereka, para penyedia harus menyertakan bukti polis asuransi atas kendaraan tersebut.
“Izin parkir tersebut dapat dikeluarkan apabila pihak yang mengelola menyertakan polis asuransi,” jelas Rio kepada
lowongankerja.asia
, Kamis (25/4/2025).
Dia juga menekankan kurangnya pengawasan di area parkir keluar yang tidak memiliki petugas dan hanya bergantung pada sistem LPR (pengenalan plat nomor).
Menurut dia, teknologi tersebut masih mempunyai kekurangan sebab hanya dapat membaca plat nomor kendaraan saja dan belum mampu untuk mendeteksi tipe atau model dari kendaraannya.
“Jika hanya bergantung pada LPR, saya cukup membuat plat nomor palsu, tinggal meletakkannya di depan, dan saya sudah dapat pergi,” katanya.
Rio menggarisbawahi krusialnya adanya area kontrol (ruang kendali) guna memverifikasi bahwa mobil yang masuk dan meninggalkan tempat parkir merupakan mobil yang sama. Tanpanya, ancaman penyelundupan masih akan cukup besar walaupun sistem parkir sudah semakin canggih.
” Kami mengimbau semua petugas pengelola parkir serta pemberi layanan sistem parkir agar terus menyiapkan satu ruangan kontrol,” katanya.
Pada situasi kerugian, terlebih bila diakibatkan oleh ketidaktepatan dalam manajemen sistem, pemakai fasilitas parkir memiliki hak untuk meminta pertanggungjawaban mengikuti peraturan yang sedang diberlakukan.