SIM Keliling di Bandung Hari Ini, 8 Mei 2025

SIM Keliling di Bandung Hari Ini, 8 Mei 2025


jabar.lowongankerja.asia

, Kota Bandung – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung telah meluncurkan layanan SIM Keliling yang dapat diakses oleh masyarakat guna melakukan perpanjanganSIM.

Pada hari ini ataupun pada Kamis (8/5/2025), fasilitas tersebut sedang berfungsi di dua lokasi yaitu King’s Shopping Centre yang terletak di Jalan Kepatihan serta Pasar Modern Batununggal, kota Bandung.

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya menangani permintaan perpanjangan untuk SIM A dan C saja, terutama jika masa berlaku sudah habis.

Untuk proses pengurusan SIM, masyarakat masih perlu melakukannya di kantor Polrestabes Bandung.

Menurut Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 2016 mengenai Pendapatan Negara Bukan Pajak, tarif untuk memperbarui SIM A adalah sebesar Rp 80.000 dan SIM C yaitu senilai Rp 75.000.

Selanjutnya, premi asuransi senilaiRp 80.000 serta biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 50.000 harus dibayarkan.

Pada saat memperbarui SIM, masyarakat harus menyiapkan beberapa dokumen penting seperti fotokopi KTP aktif, fotokopi SIM sebelumnya beserta dengan aslinya, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi untuk SIM.

Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tersebut merujuk kepada Undang-Undang No. 22 tahun 2009 terkait dengan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Aturan ini mengenai pengemudi tanpa SIM terdapat pada Pasal 281.

(mcr27/jpnn)

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *