Siapa Saja dan Berapakah Kekayaannya? Terungkap Rahasia Wakapolri Ahmad Dofiri yang Hanyamenjabat 6 Bulan



Berikut ini merupakan figur dari Komjen Pol Purn Ahmad Dofiri.

Komjen Pol Purn Ahmad Dofiri merupakan mantan Wakapolri yang telah memasuki masa pensiun.

Dia akan pensiun pada tanggal 4 Juni 2025.

Ahmad Dofiri dilantik sebagai kepala kepolisian selama kira-kira 6 bulan usai merangkul jabatan tersebut dari Komjen Agus Andrianto. Setelah memutuskan untuk berhenti dari institusi polisi, Agus Andrianto kemudian ditunjuk menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.


Berikut Ini Profil Komjen Pol Purn Ahmad Dofiri

Ahmad Dofiri dilahirkan di Indramayu, Jawa Barat (Jabar), pada hari ke-4 bulan juni tahun 1967.

Dia menjadi Kepala Badan Pengawas Utama POLRI mulai bulan Februari tahun 2023 dan mengambil alih posisi dari Komjen Pol. (Purn.) Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si.

Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) di Polri.

Sepanjang karirnya, Ahmad Dofiri juga sempat menempati posisi sebagai Kepala Kepolisan Daerah Yogyakarta dan Jawa Barat (Jabar).

Ahmad Dofiri adalah mentor dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ia menempuh pendidikan di Akademi Kepolisan.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah alumni Akpol yang lulus pada tahun 1991.

Komjen Ahmad Dofiri merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) yang lulus pada tahun 1989.

Dia seangkatan dengan Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., MH.

Komjen Ahmad Dofiri merupakan penerima gelar Adhi Makayasa atau dia adalah salah satu dari akpol terbaik yang lulus.

Karir Komjen Dofiri telah mencakup banyak pengalaman di institusi kepolisan negeri ini.

Beberapa posisi penting dalam Korps Bhayangkara telah disandani olehnya.

Pati dari POLRI tersebut sebelumnya telah menjabat sebagai Kapolres Bandung pada tahun 2007.

Waka Polwil Tabes Bandung (2009), Poltabes Yogyakarta (2009), serta Kabag Kemadagri Roban Persenjataan Bidang Personel Sumber Daya Manusia Polri (2010).

Di samping itu, Ahmad Dofiri juga sempat menjabat sebagai Koordspripim Polri pada tahun 2010.

Analisis Kebijakan Senior di Bidang Binkar SSDM Polri (2012), Deputi Wamenhub untuk Wilayah DIY (2013), serta Pengarah Binkar SSDM Polri (2014).

Kariernya semakin bersinar setelah Ahmad Dofiri dilantik sebagai Kapolda Banten di tahun 2016.

Di tahun tersebut, Ahmad Dofiri dipindahkan ke posisi sebagai Karosunluhkum Divkum Polri.

Pada tahun 2016 tersebut, sang bapak dari ketiga anak itu pun ditunjuk sebagai Kapolda D.I.Y.

Selanjutnya, Ahmad Dofiri diangkat sebagai Asisten Logistik Kapolri pada tahun 2019.

Pada tahun 2020, Ahmad Dofiri dilantik menjadi Kapolda Jawa Barat.

Selanjutnya, Ahmad Dofiri diangkat menjadi Kabaintelkam Polri pada tahun 2021.

Pada tahun 2023, Komjen Ahmad Dofiri selanjutnya dipindah tugaskan sebagai Irwasum Polri.


Karir Brigadir Jenderal Polisi Purnawira Ahmad Dofiri

Sepanjang karirnya, Komjen Ahmad Dofiri mempunyai catatan prestasi yang luar biasa.

Dia terdaftar sebagai ketua komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang mengadili Irjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. pada bulan Agustus tahun 2022.

Dalam persidangan KKEP tersebut, Ahmad Dofiri mengeluarkan keputusan yang berbentuk pemecatan tanpa hormat (PTDH), yaitu ia mendepak mantan Kadiv Propam Polri dari jabatannya.

Mantan Kepala Divisi Propam, Irjen Ferdy Sambo dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan atas Brigadir Nofriansyah Yoshia Hutabarat yang juga dikenal sebagai Brigadir J pada hari Jumat, 19 Agustus 2022.

Irjen Ferdy Sambo dikenakan Pasal 340 bersama dengan subordinasi dari Pasal 338 serta Pasal 55 dan 56 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang membawa ancangan hukuman maksimal hingga hukuman mati.

Riwayat Jabatan

– Kepala Satuan Intelijen Polsek Tangerang Polda Metro Jaya (1990)

– Kepala Subbag Bidang Pamen dan Personel Bagian SDM Polri (2005)

– Kapolres Bandung (2007)

– Wakapolwiltabes Bandung (2009)

– Kapoltabes Yogyakarta (2009)

– Kabag Kermadegri Robangpers SDE SDM Polri (2010)

– Koorspripim Polri (2010)

– Pejabat Tinggi Bidang Organisasi SSPD POLRI (SSDM Police) sebagai analisis kebijakan madya pada tahun 2012 (2012)

– Wakapolda DIY (2013)

– Karobinkar SSDM Polri (2014)

– Kapolda Banten (2016)

– Kapolres Karosungloh Kum Polri (2016)

– Kapolda DIY (2016)

Asisten Bidang Logistik Kepolisian Republik Indonesia (2019)

– Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (2020)

– Kabaintelkam Polri (2021)


Aset Kekekahan Komjen Pol Purn Ahmad Dofiri

Ahmad Dofiri terakhir kali mengungkapkan asetnya per tanggal 31 Desember 2023.

Menurut laporan kekayaan penyelenggara negara yang disebut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ahmad Dofiri mengklaim memiliki aset sebesar Rp7.320.000.000 (atau setara dengan Rp7,3 miliar).

Harta milik Dofiri tersebar di berbagai properti, termasuk lahan dan gedung.

Antara lain di Tangerang, Tangerang Selatan, serta Bandung Barat.

Jumlah total aset tanah dan bangunan milik Ahmad Dofiri adalah sebesar Rp 4.950.000.000.

Berikutnya, ia memiliki harta dalam bentuk peralatan transportasi dan mesin.

Barang-barang itu mencakup tiga kendaraan bermotor yang bernilaiRp 800.000.000.

Aset tambahan yang dimiliki oleh Ahmad Dofiri dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencakup kekayaan bergerak senilai Rp200.000.000 dan juga memiliki uang tunai atau setara dengan jumlahRp1.370.000.000.

Di samping itu, laki-laki yang lahir di Jawa Barat itu pun tidak mempunyai utang sama sekali.


LHKPN untuk Komjen Pol Purn Ahmad Dofiri

I. DATA HARTA

A. LAHAN DAN STRUKTUR RUMAH Rp. 4.950.000.000

1. Properti Tanah dan Bangunan dengan Luas 305 m2/200 m2 di KAB/KOTA TANGERANG SELFTITLE, HARGA RP. 650.000.000

2. Luas tanah sebesar 2000 meter persegi di KAB/KOTA INDRAMAYU, warisan senilai Rp. 400.000.000

3. Properti Tanah dan Bangunan Sebesar 418 m2/300 m2 di KOTA TANGERANG SELATAN, MILIK SENDIRI Harga Rp. 2.000.000.000

4. Luas Tanah dan Properti Sebesar 2000 m2/200 m2 di KAWASAN BANDUNG BARAT, HARGA SEWA Rp. 900.000.000

5. Luas Lahan Tanah dan Properti Sebesar 238 m² hingga 250 m² berlokasi di KAB/KOTA TANGERANG, hasil sendiri seharga Rp. 1.000.000.000

B. ALAT ANGGOTA DAN MESIN Rp. 800.000.000

1. KENDARAAN, TOYOTA HARD TOP JEEP Tahun 1981, DIBUATSENDIRI HARGANYA RP. 50.000.000

2. MOBIL, Honda HR-V Tahun 2018, Dengan Hasil Kerja Sendiri Seharga Rp. 250.000.000

3. KENDARAAN, Toyota Zenix Innova tahun 2022, harga sendiri sebesar Rp. 500.000.000

C. Aset Bergeraklainnya sebesar Rp. 200.000.000

D. SURAT bernilai Rp. —-

E. UANG TUNAI DAN SETARANYA Rp. 1.370.000.000

F. HARTA TAMBAHAN Lainnya Rp. —-

Sub Total Rp. 7.320.000.000

II. HUTANG Rp. —-

III. JUMLAH ASET KEPADAIAN (I-III) Rp. 7.320.000.000

(Tribunnews/Tribunjateng/kompas)

Artikel ini sudah dipublikasikan di
BangkaPos.com


Baca Berita Lainnya di:
Google News

Ikuti Saluran
WhatsApp Tribun Manado
dan
Google News Tribun Manado
untuk informasi terbaru mengenai berita-berita populer lainnya

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *