- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
education, educational systems, news, politics, public educationeducation, educational systems, news, politics, public education - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
12
MAGETAN, lowongankerja.asia
– DPRD Kabupaten Magetan di Jawa Timur, mencela tindakan Dinas Pendidikan setempat karena hanya membagi kurang dari sepuluh persen dana hasil penghematan untuk bidang pendidikan.
Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Magetan, Didik Haryono, mengungkapkan bahwa dampak penghematan anggaran di wilayah itu diyakini mencapai kisaran Rp 40 miliar, dan idealnya sekurang-kurangnya 20% dari total tersebut harus dialokasikan ke bidang pendidikan.
Sekretaris Daerah yang bertanggung jawab atas dana anggaran sebesar Rp 40 miliar. Namun, setelah saya memeriksa dengan Dinas Pendidikan, alokasi dana untuk bidang pendidikan ternyata kurang dari 10 persennya.
“Angka sebesar Rp 40 miliar tersebut tidak mencakup 20 persen. Oleh karena itu, hal ini menyebabkan keprihatinan bagi saya,” ungkap Didik Haryono ketika ditemui dalam sebuah acara diskusi tentang pendidikan pada hari Rabu (14/5/2025).
Didik juga menekankan tentang catatan dari dinas pendidikan terkait dengan 90 buah sekolah yang telah rusak.
Menurut dia, angka itu jauh lebih rendah daripada kondisi yang sesungguhnya di lapangan, tempat lebih dari seratus gedung sekolah memerlukan renovasi mendesak.
Dia mengatakan bahwa 20% dari dana efisiensi APBN senilai Rp 40 miliar, yang setara dengan Rp 8 miliar, harus dipergunakan untuk renovasi gedung sekola.
Rencana anggaran untuk bidang pendidikan perlu signifikan, setidaknya sebesar 20%. Saya menginginkan bahwa hasil dari proses efisiensi mencapai 20% khusus untuk sektor ini.
“Bila dana mencapai Rp 40 miliar, maka 20% dari jumlah tersebut yaitu Rp 8 miliar akan dialokasikan untuk pendidikan. Setelah itu dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), proses serupa akan dilakukan agar dapat menangani dengan cepat sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan parah,” tambahnya.
Didik menyebutkan bahwa alokasi dana pendidikan harus lebih difokuskan pada perbaikan fasilitas sekolah yang telah hancur dan runtuh di Kabupaten Magetan.
Dia menyatakan bahwa instruksi presiden (Inpres) telah secara jelas dan tegas menjelaskan bahwa pendidikan adalah prioritas utama, tetapi dinas pendidikan tidak berhasil mengalokasikan dana dengan tepat.
“Kesalahannya terletak pada komitmen TAPD. Pemanfaatan efisiensi anggaran tidak selalu memerlukan modifikasi APBD; cukup dengan rincian keuangan saja, yang sepenuhnya menjadi wewenang eksekutif,” jelasnya.
Didik pun menginginkan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan dengan cepat melaksanakan pencatatan yang tepat sasaran, serta menyederhanakan jalur komunikasi di antara para Kepala Sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan.
Dengan adanya informasi pasti tentang jumlah sekolah yang rusak parah serta urutan pemulihannya, diharapkan pemerintah bisa mempercepat proses perbaikan dan penggunaan kembali tempat-tempat itu sebagai lokasi pembelajaran.
“Investasi pada pendidikan tidak dapat dirasakan manfaatnya dalam waktu singkat, namun kita tidak akan mampu meraih Indonesia Emas jika permasalahan di bidang pendidikan tidak cepat diselesaikan,” tegas Didik.