- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
crime, news, politics, politics and law, womencrime, news, politics, politics and law, women - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
7
TRIBUNSTYLE.COM
– Lisa Mariana tidak dapat menyembunyikan ketidaksenangan dirinya setelah mendapati Ridwan Kamil sekali lagi mangkir dari persidangan gugatannya yang bersifat hukum perdata.
Persidangan itu dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 28 Mei 2025 kemarin.
Sidang kali ini adalah lanjutan dari sidang yang lalu, dikarenakan pada Senin (19/5/2025), Ridwan Kamil tidak dapat menghadiri acara tersebut.
Lisa Mariana menginginkan agar dalam persidangan mendatang, yang bertepatan dengan tanggal 4 Juni 2025, Ridwan Kamil bisa datang secara fisik.
Akan tetapi, Lisa juga menyatakan kemauannya untuk mengatasi hal tersebut dengan cara yang tenang dan damai.
“Tetapi harapan tentu perlu ada. Nantinya pada tanggal 4 Juni tersebut Bpk RK wajib hadir karena hal ini telah berlangsung cukup lama,” jelas Lisa, sebagaimana dilansir dari YouTube CumaCuma, Kamis (29/5/2025).
“Rasanya kepala pusing hanya ingin ketenangan saja. Namun karena telah berkepanjangan membuatku sangat kesal,” katanya.
Apabila memiliki kesempatan untuk bertemu, Lisa Mariana menyatakan bahwa dia ingin mencium tangan dari mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Di samping itu, dia berencana untuk bertanya tentang keadaan Ridwan Kamil secara langsung.
“Buruan cepat gitu, jangan bertele-tele. Saya hanya ingin menjalin hubungan baik dan mohon izin untuk mencumbu telapak tangan Anda,” kata Lisa Mariana.
“Halo! Karena umur saya yang lebih senior, maka saya perlu bersikap ramah,” katanya.
Pengacara Jelaskan Sebab Ridwan Kamil Absen di Persidangan Kasus Gugatan Lisa Mariana
Seperti dikenal luas, Ridwan Kamil tidak hadir dalam persidangan awal dari tuntutan yang disampaikan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung.
Tuntutan itu berhubungan dengan tuduhan pelanggaran hukum yang dialamatkan pada Ridwan Kamil.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, yaitu Muslim Jaya Butar Butar, mengatakan bahwa timnya sudah menerima surat undangan persidangan dari Pengadilan Negeri Bandung.
Namun, kegagalan Ridwan Kamil hadir dalam rapat yang terjadi pada hari Senin, 19 Mei 2025, menurut Muslim, dikarenakan oleh pertimbangan teknis.
“Bener tuh, Pak Ridwan Kamil udah dapet undangan resmi kemaren,” ujar Muslim.
“Tanggal 19 Mei akan diproses gugatan pelanggaran hukum yang diajukan oleh Lisa Mariana kepada Bpk Ridwan Kamil,” lanjutnya.
Tim kuasa hukum Ridwan Kamil bahkan sudah mengajukan permohonan untuk menunda jadwal persidangan.
Muslim menyatakan sudah mengantarkan permohonannya ke Pengadilan Negeri di Bandung.
“Surat penundaan jadwal sidang telah diserahkan kepada Pengadilan Negeri Bandung oleh kami sebagai kuasa hukum,” jelas Muslim.
“Alasan utamanya adalah teknis dan administratif berkaitan dengan tim kuasa hukum,” jelasnya.
Muslim juga menyatakan kehadiran Ridwan Kamil yang tidak disaksikan dalam persidangan awal kasus gugatan Lisa Mariana bukan berarti mengabaikan aturan hukum.
“Bukan berarti kami tak menghargai jalannya proses hukum di pengadilan negeri Bandung, kami memang tidak menyepelekan hal itu,” terangnya.
Pernyataan Resmi dari Ridwan Kamil Tentang Isu Hubungan Selandar
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah menyampaikan penjelasan tentang rumor tidak menyenangkan seputar dugaan perselingkuhan yang pernah mencuat.
Klarifikasi itu dikirimkan lewat postingan di akun Instagram resmi @ridwankamil, pada hari Kamis, 27 Maret 2025.
Dalam pernyataan jelasnya, Ridwan Kamil secara terbuka mengingkari kabar tentang perselingkuhan tersebut dan menyebutkan bahwa tuduhannya adalah pencemaran nama baik yang bertujuan finansial.
“Ada banyak tantangan dalam hidup yang kini kuhadapi. Terlalu lelah untuk menceritakan semuanya satu per satu, mudah-mudahan aku dapat menyelesaikannya dengan restu dan perlindungan Allah SWT. Aamiin,” tutur Ridwan Kamil memulai catatannya.
“Beberapa hari lalu muncul desas-desus tentang adanya orang yang menyatakan dirinya sebagai ayah dari salah satu anakku. Perlu kuingatkan bahwa informasi tersebut tidak tepat dan hanyalah pencemaran nama baik dengan motif finansial semata,” jelas Kang Emil.
Ridwan Kamil menyatakan bahwa ia hanya pernah bertemu satu kali dengan orang tersebut.
Suami Atalia Praratya pun mengklaim tentang berita kehamilan wanita tersebut.
“Perihal masalah yang terjadi 4 tahun silam telah terselesaikan dengan adanya bukti kuat yang tak dapat dibantah, menunjukkan bahwa beliau sudah mengandung sebelum pertemuan tersebut. Oleh karena itu, orang tersebut telah minta maaf kepada keluarga,” demikian tertulis dalam keterangan Kang Emil.
Ridwan Kamil merasa bingung dengan munculnya masalah tersebut untuk kedua kalinya dan bertanya-tanya tentang motif di balik hal ini.
“Semoga orang tersebut mendapat petunjuk,” ujar Ridwan Kamil.
(TribunStyle/
Tribunnews.com
/Indah Aprilin/Gilang/Diperbaikan dengan bantuan kecerdasan buatan (AI)