Rapat Spesial: Pandangan DPRD Ponorogo Tentang Raperda RPJMD 2025-2029


Laporan Jurnalis, Pramita Kusumaningrim


, PONOROGO

– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo mengadakan sidang pleno yang melibatkan beberapa item utama pada hari Senin, tanggal 2 Juni 2025.

Salah satunya adalah pandangan keseluruhan fraksi mengenai proposal Rencana Peraturan Daerah (Perda) yang berhubungan dengan perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 untuk Kabupaten Ponorogo.

Di tempat kejadian, tujuh fraksi di DPRD Ponorogo mengajukan berbagai macam pertanyaan. Pertanyaan tersebut merujuk pada strategi kepemimpinan Bupati Sugiri Sancoko untuk lima tahun mendatang.

“Beberapa pendapat utama sudah dikemukakan oleh wakil-wakil dari tujuh fraksi,” terang Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, pada hari Senin (2/6/2025).

Tempat di mana diberikan berbagai macam hal seperti pujian atas kinerja, saran, serta pertanyaan atau kritik terhadap tugas yang sedang ditanganinya dari tahun 2025 sampai dengan 2029 tersebut.

“Terdapat sejumlah fraksi yang mengajukan pertanyaan terkait dengan rincian pekerjaan guna mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 1 triliun yang diajukan oleh Bupati Sugiri Sancoko dalam jangka waktu lima tahun ke depan,” ucapnya.

Dia menambahkan selain PAD, beberapa fraksi juga memberikan komentar tentang kebijakan yang dirancang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terdahulu. Misalnya, mereka membahas prioritas proyek, peta jalan pengembangan tahunan, permasalahan birokrasi pemerintahan, serta soal insentif RT yang diusulkan lagi pada masa ini.

“Pertanyaan ini diharapkan dapat disajikan oleh bupati saat sidang paripurna jawaban eksekutif pada hari Kamis, tanggal 5 Juni 2025,” imbuhnya.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyatakan bahwa penyusunan RJMD itu dilakukan dengan sangat berhati-hati serta cermat. Terlebih lagi, dokumen ini akan jadi panduan utama untuk tugas-tugas selama lima tahun ke depan.

“Oleh karena itu perlu ketelitian dalam merencanakan hal-hal untuk lima tahun ke depan. Seperti pertumbuhan ekonomi dan berbagai tantangan lain,” jelas Kang Giri, sapaan akrab Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Selain itu, terkait dengan PAD sebesar Rp 1 Triliun. Di mana Kang Giri berencana untuk mengenakan tarif pada mereka yang harus membayar pajak, serta meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke tempat-tempat tujuan tersebut.

“Semua ini perlu di bahas secara menyeluruh, detil, dan komprehensif supaya kualitas dari kerugian yang kita buat bersama dapat menghadapi tantangan zaman,” tandasnya. (ADV)

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *