- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
crime, crimes, criminal justice, news, politics and lawcrime, crimes, criminal justice, news, politics and law - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
12
lowongankerja.asia
– Mendekati penghujung periode kepengurusannya di posisi Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Stefi Sumolang menciptakan dampak besar dalam pelaksanaan hukum.
Iptu Stefi secara resmi ditempatkan di Polres Kepulauan Sangihe, sebagaimana terlihat dalam upacara serah terima jabatan yang dilangsungkan di Mapolres Tomohon pada hari Sabtu (24/5/2025).
Beberapa kasus kejahatan besar terkuak saat ia memimpin dari tahun 2024 hingga 2025.
Satu dari penggerebekan besar berlangsung pada bulan April tahun 2025, ketika satuan Resmob Polres Tomohon berhasil mencegah upaya perampokan ke mesin ATM BNI yang ada di daerah Kakaskasen Satu, Tomohon Utara.
Dua tersangka dari Bitung berhasil diamankan setelah mereka berupaya menghancurkan peralatan yang menimbulkan kerugian sebesar Rp251 juta.
Penggerebekan terjadi di area Minahasa Utara.
Pada bulan yang bersamaan tersebut, petugas berhasil mengungkap kasus pencurian serta pemukulan yang menggunakan metode dari aplikasi MiChat.
Tiga tersangka menjerat korbannya menggunakan aplikasi itu, lalu mengambil uang sebesar Rp6,5 juta serta dua buah telepon seluler.
Masalah ini terkuak melalui penyelidikan elektronik pada akun media sosial sang pelaku.
Sebelumnya, di bulan Oktober 2024, Sumolang mengawali operasi penangkapan terhadap jaringan perampokan dan pencopetan mobil.
Enam individu, yang meliputi dua anak di bawah umur, telah diamankan oleh pihak berwenang. Pelaku-pelaku ini mengadopsi metode penyewaan mobil sebelum akhirnya mengeksposkannya untuk dijual keluar kota.
Empat kendaraan roda empat serta tiga sepeda motor disita menjadi bukti.
Di bulan Juli 2024, kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian di Jalan Garda, Kelurahan Matani Dua pun terkuak.
Dua tersangka diamankan beserta dengan barang bukti yang terdiri dari sebuah pisau dan juga batu.
Pada akhir tahun 2024, operasi penertiban dilakukan terhadap jaringan perjudian daring di area Desa Tambala, Tombariri.
Keempat terduga pelaku diamankan bersama dengan peralatan untuk mencatat taruhan, telepon seluler, serta sejumlah uang tunai sebagai bukti.
Di bulan Februari 2025, seorang pemuda yang masih berumur 14 tahun diamankan oleh kepolisian karena diduga melakukan tindak pencurian di sepuluh lokasi yang berlainan.
Tindakan penjahat ketahuan saat mencoba memasarkan barang rampasan di jejaring sosial.
Di samping itu, petugas juga mengejar kelompok perampasan anjing yang sempat mengganggu masyarakat di Kakaskasen Dua, Tomohon Utara, pada bulan Agustus tahun 2024.
Walaupun telah diamati oleh penduduk setempat, si penjahat masih juga sukses mengambil hewan kesayangan tersebut.
Deretan pengumuman tersebut menunjukkan keseriusan Iptu Stefi Sumolang dalam memelihara kondisi keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di area Polres Tomohon.
Saat ini, kewajiban serta tanggung jawab itu secara resmi dipindahkan ke Iptu Royke Mantiri, siapa yang baru saja menempati posisi sebagai pejabat Kasat Reskrim.
(Pet)