- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
crimes, criminal justice, incident, local news, newscrimes, criminal justice, incident, local news, news - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
18
Laporan oleh wartawan dari lowongankerja.asia, Eki Yulianto
lowongankerja.asia, CIREBON –
Seorang laki-laki bernama AW (27), yang berasal dari Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, terpaksa menjalin komunikasi dengan kepolisian setelah melakukan tindakan mengambil paksa telepon genggam milik seorang penduduk di wilayah Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon pada hari Selasa tanggal 29 April 2025 malam.
Kapolres Kota Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyebut bahwa tindakan pencurian yang disertai kekerasan tersebut berlangsung kira-kira pada jam 8:30 malam Waktu Indonesia Barat.
Penjahat terdiri dari dua individu, namun salah satunya sukses kabur dan saat ini masih menjadi incaran pihak kepolisian.
“Penjahat tersebut tiba dengan mengendarai sepeda motor matic, lalu satu orang di antaranya turun dan berpura-pura bertanya tentang jalan menuju Sindanglaut kepada korbannya yang tengah memegangi telepon genggam,” ungkap Sumarni ketika dimintai konfirmasi pada hari Kamis, 1 Mei 2025 malam.
Tidak disangka, si penjahat pun secara paksa mengambil ponsel milik korbannya.
Akan tetapi, tindakan itu tidak berhasil sama sekali usai seorang saksi mendorong penjahat sehingga jatuh dari motornya.
“Pelaku tersebut jatuh dan selanjutnya diamankan oleh masyarakat lalu dibawa ke kantor desa Kertawangun, sementara seorang pelaku lain berhasil kabur,” katanya.
Ketika diamankan oleh kepolisian, mereka menemukan beberapa alat curiga dalam saku celana sang tersangka, yaitu kunci pas dengan ukuran 16, 10, dan 8, bersamaan dengan obeng yang sudah dirubah bentuknya mirip seperti kunci kendaraan bermotor.
Semua item sekarang disita sebagai bukti.
Penjahat serta barang bukti sudah kita amankan untuk tindakan hukum selanjutnya.
“Orang tersebut ditahan atas tuduhan Pasal 365 KUHP dengan sanksi hukumannya bisa mencapai batas tertinggi sembilan tahun kurungan,” jelasnya.