- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
employment, politics, politics and government, public policy, workforceemployment, politics, politics and government, public policy, workforce - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
5
JAKARTA, lowongankerja.asia
Jumlah kandidat yang mendaftar untuk lowongan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta melebihi batas yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov). Sampai awal bulan Mei tahun 2025, jumlah peserta pendaftaran telah mencapai lebih dari 7.000 individu.
Walaupun antusiasme publik cukup besar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memutuskan batas pembatasan penerimaan sebanyak 1.100 tempat kosong baru yang disesuaikan dengan permintaan setiap kewilayahan. Angka itu tak bisa ditingkatkan lagi.
” Ini melebihi jumlah yang diperlukan,” ungkap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung seperti dikutip dari sumber tersebut.
Antara
, Minggu (4/5).
Pramono menyatakan, seluruh proses seleksi akan dikawal secara ketat guna memastikan tidak terjadi praktik nepotisme.
Dia meminta kepala desa, camat, dan walikota untuk tidak membuat keputusan pada saat pengambilan keputusannya sudah final.
Perekrutan dilaksanakan pada level desa dan kecamatan, kemudian akan ditentukan secara bertingkatan mulai dari kepala desa sampai walikota, baru setelah itu mendapat persetujuan dari gubernur.
“Hingga kini, proses perekrutan belum mencapai tahapan kerja saya. Setelah tiba di tempat saya, segalanya akan dilakukan dengan jujur dan terbuka agar tidak ada lagi spekulasi mengenai adanya kepentingan internal,” tandas Pramono.
Pada saat ini, estimasi jumlah pegawai PPSU yang masih aktif di DKI Jakarta berada dalam kisaran 10.687 sampai dengan 18.960 individu, bergantung pada permintaan dari keseluruhan 267 desa. Umumnya, setiap desa menyewa sekitar 40 hingga 70 tenaga kerja untuk posisi tersebut.
Upah dan Kemudahan untuk Staf PPSU
Masih dilansir dari
Antara
Gaji dasar pegawai PPSU disesuaikan dengan jumlah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yaitu senilai Rp5.396.791 setiap bulannya.
Walaupun bekerja sebagai pekerja harian lepas (PHL), upah mereka dibagikan setiap akhir bulan dan segera dipindahkan ke rekening Bank DKI milik tiap karyawan.
Di luar upah, PPSU juga mendapatkan berbagai macam fasilitas serta bonus lainnya, yakni:
- Honor untuk Hari Raya diberikan kepada mereka yang sudah bekerja setidaknya tiga bulan.
- Perlindungan sosial yang mencakup BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan.
- Perbekalan pekerjaan meliputi pakaian dinas, sepatu tahan lama, pelindung kepala, serta peralatan untuk menjaga kesucian.
- Fasilitas tambahan meliputi sistem transportasi, penyediaan makanan terjangkau, dan dukungan dana pendidikan untuk mereka yang memenuhi syarat.
Untuk para pekerja yang memiliki tingkat resiko tinggi, contohnya operato alat berat di Tempat Pemrosesan Akhir sampah Bantar Gebang, akan mendapatkan bonus tambahan senilaiRp1,2 juta setiap bulannya.
Ketentuan Pengajuan dan Umur Maksimum
Proses penerimaan kandidat berlangsung melalui kelurahan serta kecamatan yang ada di semua area DKI Jakarta.
Pelamar yang diinginkan setidaknya telah menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar (SD), mempunyai Kartu Tanda Penduduk DKI Jakarta, serta berumur paling tinggi 58 tahun.
Aturan umur ini merujuk pada Peraturan Gubernatorial Nomor 63 Tahun 2022 yang memperbolehkan masyarakat agar masih dapat mengajukan diri meski sudah dekat dengan masa pensiun.
Dengan proses perekrutan yang dijamin transparan, pendapatan tetap, serta jaminan pekerjaan dan kesejahteraan, karir sebagai petugas pemeliharaan suaka lingkungan masih menjadi daya tarik bagi masyarakat Jakarta guna turut serta dalam mempertahankan kebersihan dan infrastruktur publik di pusat kota.