Prabowo Serahkan Pengelolaan Aset PPK Kemayoran Nilai Triliunan ke Danantara

Prabowo Serahkan Pengelolaan Aset PPK Kemayoran Nilai Triliunan ke Danantara

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk mentransfer manajemen aset Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran Jakarta ke Badan Pengelola Investasi Daya Anggita Nusantara (Danatara). Menurut Prabowo, perpindahan ini bisa meningkatkan nilai total aset Danatara menjadi sekitar US$ 1.040 triliun.

Menurut Prabowo, aset PPK Kemayoran yang mencakup area seluas 450 hektare tersebut dinilai berharga hingga US$ 40 miliar atau kira-kira setara dengan Rp 656,8 triliun. “Mungkin Kemayoran senilai US$ 40 miliar,” ungkap Prabowo ketika menyampaikan arahannya dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka Jakarta pada hari Senin (5/5). Ia menambahkan bahwa nantinya hal ini akan diserahkan dan dikelola oleh Danantara.

Saat ini PPK Kemayoran bertindak sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang dikelola oleh unitkerja Kementerian Sekretariat Negara. Kawasan PPK Kemayoran mencakup area sebesar 450 hektare dengan empat blok utama yaitu Blok A untuk Hunian, Blok B untuk Perkantoran, Blok C untuk Niaga, serta Blok D untuk Ruang Hijau.

Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran menyediakan beragam sarana bagi publik yang meliputi Hutan Kota Kemayoran, Lapangan Golf Bandar Kemayoran, Pasar Mobil Kemayoran, Masjid Akbar Kemayoran, serta Masjid Al-Ihsan Kemayoran. Sebelumnya, Prabowo telah menugaskan manajemen aset dari kompleks olahraga GBK Senayan Jakarta ke Danatara.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa rencana itu adalah instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut penjelasannya, perpindahan aset GBK kepada Danantara tak dapat dilakukan dengan cepat sebab prosedurnya jauh lebih kompleks daripada transaksi yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ini terjadi karena status aset GBK diurus Kementerian Setneg melalui Badan Layanan Umum (BLU) yang mempunyai karakteristik berbeda dengan BUMN yang cenderung memiliki fokus pada bidang usaha.

“Tentunya kita memerlukan waktu untuk mengatur teknis penyerahan ini, sebab manajemen aset yang terletak di bawah BLU memiliki proses yang berbeda dibandingkan dengan penyerahan aset-aset milik BUMN,” jelas Prasetyo dalam siaran persnya ke media pada hari Rabu (30/4).

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, pengalihan aset GBK dari tangan Kemensetneg ke Danantara akan ditangani bersama secara lintas kementerian. Pihak yang terlibat antara lain Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Danantara selaku calon pengelola aset GBK selanjutnya.

Rosan Roeslani dari Danantara menyebutkan sebelumnya bahwa GBK direncanakan untuk menjadi bagian dari daftar aset investasi milik Danantara. “GBK serta semua area terkait akan disertakan dalam Daerah Usaha Milik Negara ini melalui perencanaan yang cermat,” ujar Rosan saat acara Town Hall Danantara di Jakarta Convention Center pada hari Senin, 28 April.

Dia menyatakan bahwa tujuan dari manajemen GBK di bawah Danantara adalah untuk bisa berubah menjadi sebuahaset yang lebih produktif serta mampu menghasilkan keuntungan.
return of asset
dan
return of investment
.

Rosan juga menyebut, seluruh BUMN dengan jumlah 844 perusahaan, termasuk anak perusahaan hingga turunan-turunannya resmi bergabung untuk berinvestasi di bawah naungan Danantara. “Semua ini telah berada di bawah pengawasan sejak 21 Maret lalu,” ujar Rosan.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *