- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
crime, local news, news, police and law enforcement, police reportscrime, local news, news, police and law enforcement, police reports - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
9
, KULON PROGO –
Kini, Tim Polres Kulon Progo sedang menginvestigasi insiden tembakan senjata angin yang terjadi di wilayah Kapanewon Lendah pada hari Sabtu, tanggal 31 Mei 2025.
Serangan tembakan dialami oleh dua petugas kepolisian saat mereka sedang berlalu lintas.
Kepala Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, mengatakan bahwa insiden tembakan berlangsung kira-kira pada jam 00.30 WIB dihari Sabtu saat subuh.
“Pengegolahan tersebut berlokasi di area Padukuhan Botokan, Kalurahan Jatirejo, Kapanewon Lendah,” ungkapnya saat hari Senin (02/06/2025).
Para korban dalam insiden tersebut adalah AP (33) serta NW (32), keduanya berasal dari wilayah Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.
Mereka berdua merupakan bagian dari Intel Brimob Polda DIY.
Menurut Sarjoko, AP dan NW tengah mengendarai sepeda motor dengan satu orang di belakang melintasi jalanan daerah Botokan pada waktu tersebut.
Tiba-tiba ada orang yang naik sepeda motor mendekat dan menghampiri mereka berdua.
Di saat itu pula, individu tersebut menembakkan senjatanya sebanyak dua kali menuju AP dan NW.
AP ditembak di lengannya yang memakai jas jaket sebelah kiri oleh peluru pertama, sementara tembakan kedua tidak mengenainya.
“Kedua belah pihak segera menghentikan diri mereka untuk menyelidiki sumber tembakan itu,” kata Sarjoko.
Ketika AP dan NW mengakhiri tembakan mereka, juga terjadi penahanan oleh orang yang menembak kedua target tersebut.
AP dan NW segera menangkap tersangka bersama dengan senjata angin yang digunakan untuk menembaki korban, kemudian mereka membawa orang tersebut ke Polsek Lendah.
Sarjoko menyebut orang yang melakukan penembakan adalah KI (35), seorang laki-laki dan juga penduduk lokal.
Motif sebenarnya di balik tindakan penembakan yang dilakukan oleh KI belum jelas.
“Baik si pelaku maupun korban sama-sama tak kenal satu sama lain dan tidak memiliki perbedaan pendapat,” ujarnya.
KI saat ini sudah dipindahkan ke Mako Polres Kulon Progo.
Sarjoko juga menegaskan bahwa timnya akan menganalisis lebih lanjut kasus itu dan membongkarnya dengan cepat.
Jogja Police Watch (JPW) juga mengambil minat dalam kasus pembunuhan ini.
Humas JPW, Baharuddin Kamba meminta agar Polres Kulon Progo menyelidiki secara lengkap insiden tersebut.
“Perlu diketahui masyarakat tentang dorongan, sebab, serta sumber dari senjata gas yang dipunyai tersangka,” ujar Kamba.
Dia juga menganggap bahwa kasus ini memberikan pelajaran penting untuk polisi.
Khususnya dalam pengawasan perdagangan senjata api semacam air gun, karena bisa dipakai dengan cara yang salah oleh publik.
(*)