- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
news, police reports, politics, politics and government, politics and lawnews, police reports, politics, politics and government, politics and law - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
6
Laporan Jurnalis, Annas Furqon Hakim
, KEBAYORAN BARU –
Polres Metro Jakarta Selatan telah memulai penyelidikan mengenai dugaan penipuan ijazah yang ditujukan kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Penulis laporan untuk kasus ini merupakan Tim Advokat Public Defender yang berasal dari Peradi Bersatu pada hari Sabtu (26/4/2025).
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA dan ditandai pada tanggal 26 April 2025.
Pada saat yang sama, tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi adalah Roy Suryo Cs.
Kompol Murodih dari Divisi Hubungan Masyarakat Polres Metropolitan Jakarta Selatan menyebutkan bahwa pihak penyelidik berencana memanggil para saksi guna memberikan kesaksian mereka.
“Penyidik benar-benar merencanakan untuk segera menghadirkan beberapa saksi. Semoga saja semua dapat dilaksanakan menurut jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Murodih pada hari Sabtu, tanggal 3 Mei 2025.
Murodih menyatakan bahwa nanti para penyidik akan meminta keterangan dari dua orang saksi. Tetapi, dia belum mau membongkar siapa kedua saksi itu.
“Yang ingin disebut kedua nantinya akan kami periksa oleh penyelidik,” katanya.
Laporan tentang tuduhan ijazah buatan Jokowi yang sebelumnya dikirimkan kepada Bareskrim Polri akhirnya dibatalkan. Laporan itu pun ditolak oleh pihak berwenang.
Selanjutnya, yang melaporkan dianjurkan untuk mendaftarkan laporan polisi di Polda Metro Jaya. Akan tetapi, Polda Metro Jaya mengusulkan supaya laporan tersebut diajukan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kemarin secara resmi dilaporkan oleh Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, seperti diberitakan Tribunnews.com pada hari Sabtu, 26 April 2025. Ia menyatakan bahwa mereka telah mengajukan laporan terhadap seorang profesional yang disebut-sebut sebagai pakar atau ilmuwan, dengan inisial RS bersama beberapa pihak lainnya.
Lechumanan menyatakan bahwa laporannya bertujuan untuk menemukan fakta sejati terkait tuduhan dari Roy Suryo dan kawan-kawannya, yang menyebut diri mereka ahli dalam bidang telematika.
“Untuk saat ini, sementara waktu (mengadukan Roy Suryo dan kawan-kawannya karena terkait) pencemaran nama baik melalui pasal penghasutan, bisa jadi menggunakan platform daring, surat kabar cetak maupun televisi. Ini berarti ada pihak yang menghasut publik bahwa ijazah Jokowi benar-benar palsu,” ungkapnya.
Akses di
Google News
atau
WhatsApp Channel
Pastikan Tribunners telah menginstal aplikasi WhatsApp ya.