Polisi Hadang Ribuan Pendekar dalam Konvoi Besar di jalur Poros Nasional Lamongan


Laporan oleh wartawan dari jaringan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri


, LAMONGAN

Polres Lamongan menahan sejumlah pengendara roda dua yang terlibat dalam kegiatan konvoi di jalur nasional pada hari Minggu, tanggal 1 Desember 2025.

Konvoi tersebut diikuti oleh beberapa anggota dari sebuah perguruan silat yang bergerak menuju kantor Polres Lamongan untuk mengetahui proses penanganan kasus kekerasan yang menyebabkan salah satu teman seperguruannya meninggal setelah diserang dengan senjata tajam.

Akan tetapi, serbuan para pendekar itu dapat dicegah oleh petugas kepolisian setempat di jalan Jaksa Agung Suprapto, walaupun hal ini mengharuskan penggunaan taktik keras oleh pihak berwajib.

Petugas kepolisian di Polres Lamongan bertindak dengan sigap usai mendapatkan laporan dari warga tentang sebuah acara konvoi yang diselenggarakan oleh kelompok individu dari suatu sekolah bela diri tertentu.

Kira-kira 100 kendaraan roda dua dipacu oleh para pengendara tandingan di jalur utama jalan nasional dari sisi barat, persis di hadapan kantor Bulog.

Tindakan protes berupa konvoi liar itu dianggap menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga serta mengacaukan keamanan dan keteraturan di daerah Kabupaten Lamongan.

Informasi tentang tindakan segera yang diambil personel Polres Lamongan dibawahi langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto guna menghentikan konvoi grup pemuda itu.

Peserta konvoi yang tertangkap, langsung diamankan ke Mapolres Lamongan.

“Kami mengamankan kendaraan peserta konvoi di kantor Polres Lamongan, sedangkan sepeda motor yang dipakai oleh para peserta dikawatirkan karena menggunakan muffler modifikasi serta plat nomor dengan sengaja disembunyikan hingga sulit dibaca,” ungkap Kapolres AKBP Agus Dwi Suryanto saat berbicara dengan media pada hari Minggu, 1 Juni 2025.

Walaupun tidak memakai pakaian khusus, diperkirakan bahwa kelompok muda ini adalah sahabat dari korban pengayuh parang dan berencana untuk mendesak keadilan di Mapolres Lamongan.

“Sudah ada penangkapan terhadap dua tersangka. Mari biarkan tahap hukumnya diurus oleh pihak berwajib,” ungkap Kapolres.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, pada hari Sabtu di awal dinihari, telah terjadi sebuah insiden perampasan jalan yang berujung pada pemukulan dan mengakibatkan seorang siswa tewas.

Siswa itu meninggal dunia di tempat kejadian karena menderita luka sayatan dari perisai tajam. Mangsa yang telah tiada ini adalah seorang penduduk kelurahan Kedungpring dan baru berumur lima belas tahun.

Polisi telah meng apprehend dua individu yang dicurigai sebagai pelakunyaas pengeroyokan tersebut dan mereka terlindungi di sebuah rumah sahabatnya di kawasan Sekaran.

Pada operasi pemeriksaan itu, petugas menangkap sejumlah individu serta kendaraan yang tak memenuhi standar teknis, dipasangi muffler bobrok, dan pengendaranya tanpahelm.

“Pelaku-pelaku yang tertangkap akan dikenai sanksi tilang serta mendapatkan bimbingan. Kemudian, mereka akan dikembalikan ke keluarga,” katanya.

Mereka pun harus dibawa ke Mapolres untuk mendapatkan bimbingan serta dikenakan hukuman karena kendaraan roda dua tersebut tak memiliki dokumen lengkap dan tidak memenuhi standar teknikal.

Langkah-langkah keras tersebut diambil guna memelihara keamanan dan kelancaran arus lalu lintas, sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban publik disebabkan oleh ajang kendaraan bermotor yang tidak taat pada peraturan.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *