Polemik Fasilitas Kesehatan IKN: OIKN Tegaskan Tetap menjadi Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Polemik Fasilitas Kesehatan IKN: OIKN Tegaskan Tetap menjadi Tanggung Jawab Pemerintah Daerah


Penajam, IDN Times

– Deputi Bidang Sosial, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat dari Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN), Alimuddin, menggarisbawahi bahwa sampai sekarang, masalah pelayanan kesehatan di area IKN tetap menjadi tugas Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang berada di Kalimantan Timur.

Ini dikatakannya sebagai respons terhadap pernyataan Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, yang mengkritik bahwa OIKN belum sepenuhnya memfasilitasi pelayanan kesehatan di Sepaku, daerah yang menjadi bagian dari wilayah IKN.

Seperti yang disebut dalam Pasal 39 ayat (3) UU No. 3 Tahun 2022 mengenai Ibu Kota Negara, Pemprov Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), serta Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan tetap menjalankan tugas pemerintahan lokalnya di area masing-masing berdasarkan aturan resmi, kecuali untuk wewenang dan izin terkait aktivitas persiapan, konstruksi, dan penggeseran pusat ibu kota negara ini hingga penempatan baru dari pusat pemerintahan nasional ditetapkan,” papar Alimuddin saat bertemu dengan IDN Times di Sepaku pada hari Jumat, tanggal 13 Juni 2025.

Menurut dia, semua jenis aturan dan izin yang berkaitan dengan aktivitas selain dari 3P tetap menjadi ranah pemprov dan pemkab/pemko setempat, ini juga mencakup aspek pelayanan kesehatan publik.

1. Fasilitas kesehatan di IKN semakin meningkat

Polemik Fasilitas Kesehatan IKN: OIKN Tegaskan Tetap menjadi Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Mengenai protes mengenai kekurangan layanan kesehatan, Alimuddin memandang bahwa pandangan itu tidak seluruhnya benar. Dia menjelaskan bahwa sekarang telah ada dua rumah sakit swasta berkualitas internasional yang aktif dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, yakni RS Hermina serta RS Mayapada.

“Keplayakan layanan kesehatan idealnya bukan hanya terfokus pada puskesmas atau RSUD. Saat ini telah tersedia dua rumah sakit swasta yang dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat di IKN,” katanya.

Bahkan, dalam waktu singkat, rumah sakit yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan pun siap untuk memulai operasinya di area tersebut. Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa OIKN tetap menggalakkan kerjasama dengan pemerintahan daerah sebab secara struktur, aset serta pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di IKN masih menjadi tanggung jawab dari Pemkab PPU dan Pemkab Kutai Kartanegara.

“Karenanya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, PPU, serta Kukar masih mempunyai tanggung jawab untuk menyediakan pelayanan bagi warga di IKN. Hal ini perlu dilakukan secara kolaboratif,” tandasnya.

Lebih baik Ketua Komisi II DPRD PPU mengunjungi IKN, nantinya mereka akan disediakan bimbingan untuk meninjau fasilitas kesehatan di sana yang memang ditujukan bagi seluruh warga, termasuk dari daerah luar kecamatan di PPU.

Perusahaan Korea Selatan Menanamkan Dana Sebesar 300 Miliar Rupiah Untuk Sektor Peternakan di PPU

2. PPU serta Kukar perlu memberikan pelayanan kepada warga IKN

Polemik Fasilitas Kesehatan IKN: OIKN Tegaskan Tetap menjadi Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Alimuddin menyebutkan bahwa pihak pemerintah daerah dianjurkan untuk terus mempertimbangkan penganggaran untuk layanan kesehatan dalam area IKN. Salah satu caranya adalah dengan menggunakan program Dana Alokasi Khusus (DAK). Sebelumnya, DAK ini sudah dipergunakan untuk merenovasi sejumlah pusat kesehatan masyarakat di Sepaku.

Dia juga mendukung pembuatan peraturan lokal seperti Peraturan Bupati (Perbup) yang bertujuan untuk menetapkan tarif layanan-layanan tertentu, misalnya ambulans, sehingga biaya tersebut bisa dicover oleh BPJS dan meningkatkan kecepatan dalam pelayanan kesehatan.

“Tujuan kami adalah agar birokrasi dalam pelayanan kesehatan di IKN menjadi lebih sederhana dan efisien,” ujarnya.

3. Pembangunan kembali puskesmas di Sepaku sedang berlangsung secara bertahap.

Polemik Fasilitas Kesehatan IKN: OIKN Tegaskan Tetap menjadi Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Pada saat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan PPU, dr. Jansje Grace Makisurat, mengatakan bahwa beberapa puskesmas di Sepaku telah didirikan dan diperbaiki, termasuk juga fasilitas di RSUD Sepaku.

“Tahun lalu, kita telah menuntaskan konstruksi serta pemulihan fasilitas di Puskesmas Sepaku Satu, Sepaku Tiga, Maridan, Semoi Dua, dan juga RSUD Sepaku,” terang Grace.

Meskipun demikian, dia menyetujui bahwa tantangan paling signifikan sekarang ini adalah kurangnya staf ahli di Rumah Sakit Umum Daerah Sepaku. Akan tetapi, selama dua tahun belakangan, Dinas Kesehatan sudah sukses mendapatkan dokter spesialis kandungan serta penyakit dalam dengan menggunakan jalur Penerima Pengadaan Pegawai Kontrak (PPPK).

“Saat ini pun telah terdapat dokter spesialis bedah yang dipepindahkan dari RSUD Ratu Aji Putri Botung menuju RSUD Sepaku. Semoga dalam waktu singkat, ruang operasi dapat segera berfungsi,” jelasnya.

4. Ledakan kasus dapat membuat rumah sakit di IKN kesulitan menghadapinya.

Polemik Fasilitas Kesehatan IKN: OIKN Tegaskan Tetap menjadi Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Grace menegaskan bahwa saat ini masyarakat bisa mendapatkan rujukan ke Layanan Kesehatan Tingkat Pertama di RS Hermina maupun RS Mayapada. Meski demikian, dia juga menekankan pentingnya persiapan tambahan agar siaga apabila terjadi peningkatan tajam dalam jumlah kasus atau ditemui suatu Kejadian Luar Biasa (KLB) yang memerlukan perhatian lebih.

“Jika terjadi wabah besar, rumah sakit-rumah sakit di IKN mungkin akan menghadapi kesulitan yang signifikan. Mudah-mudahan tak ada peningkatan kasus seperti itu,” tutupnya.

Dinkes PPU Khawatir IKN Bisa Menjadi Area Penyebaran COVID-19 Karena Banyaknya Migran

  • Layanan kesehatan di IKN ditingkatkan berkat kehadiran dua rumah sakit milik sektor swasta serta sebuah rumah sakit yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan.

  • Tim PPU dan Kukar perlu menyediakan pelayanan kesehatan untuk warga di IKN sambil memperbaiki infrastruktur yang sudah ada.

  • Rumah sakit di IKN mungkin mengalami kendala apabila terdapat peningkatan tiba-tiba dalam jumlah pasien, meskipun puskesmas di Sepaku sedang diperbaharui secara bertahap.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *