- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
education, educational systems, higher education, news, public educationeducation, educational systems, higher education, news, public education - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
6
PR PANTURA –
Berita bagus bagi para pelajar di madrasah sebab Kementerian Agama telah menghidupkan kembali alokasi dana pendidikan.
Bantuan pendidikan tersebut datang melalui program PIP Madrasah 2025 dan ditujukan secara eksklusif bagi para pelajar dengan latar belakang keluarga tidak mampu.
Setiap murid di madrasah yang telah tercatat pada program PIP Madrasah 2025 akan menerima dukungan finansial dengan jumlah tertentu berdasarkan tingkat pendidikannya.
Uang tunai dari program PIP Madrasah tahun 2025 nanti bisa dipakai untuk membeli perlengkapan pendidikan seperti buku, seragam, dan sebagainya.
Untuk bisa mendapatkan PIP Madrasah pada tahun 2025, peserta didik di madrasah tersebut perlu memiliki nama mereka tercatat dan juga harus memenuhi seluruh ketentuan yang sudah disepakati.
Tetapi jangan khawatir, karena selama siswa madrasah memenuhi kriteria baik itu untuk siswa baru maupun yang sudah lama bersekolah, mereka masih dapat melakukan pendaftaran.
Oleh karena itu, para pelajar madrasah harus mengonfirmasi bahwa nama mereka telah didaftarkan di dalam PIP Madrasah 2025 dengan menggunakan tautan pip.madrasah.kemenag.go.id.
Siswa yang baru diterima dapat langsung mengaktifkan akun mereka guna memperlancar proses penyaluran PIP Madrasah 2025 pada tahapan berikutnya.
Untuk siswa kelas VI, IX, dan XII yang sudah diujikan dapat langsung memeriksa rekening yang telah didaftarkan guna mengetahui pencairan dana tunai tersebut.
Nominal PIP Madrasah 2025
Nominal Dana Bantuan Operasional Madrasah untuk PIP pada tahun 2025 akan diatur berdasarkan tingkatan pendidikan murid, yang mencakup MI, MTs hingga MA.
– Siswa MI mendapatkan dana tunai sebesar Rp450.000 per tahunnya.
– Peserta didik MTs menerima dana tunai sebesar Rp750.000 per tahun.
– Murid SMA mendapatkan dana tunai sebesar Rp1.800.000 per tahun.
Berikut adalah informasi mengenai PIP Madrasah 2025, semoga bermanfaat. ***