- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
community, local news, news, politics and government, politics and lawcommunity, local news, news, politics and government, politics and law - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
8
lowongankerja.asia, BANGKA
Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tetap mengawasi proses pembersihan data pemilih guna persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kota Pangkalpinang serta Kabupaten Bangka.
Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung EM Osykar mengatakan bahwa berdasarkan pengawasan mereka, tim terus melakukan pantauan atas kemungkinan ada tambahan dalam daftar pemilih di kedua area tersebut.
Osykar menyatakan bahwa menurut temuan pengawasannya di Kota Pangkalpinang, jumlah pemilih bertambah sebesar 4.932 orang, mengalami perubahan dari total awal 164.330 menjadi 169.262 pemilih.
Berdasarkan hasil pengkajian perbandingan antara data pemilihan tahun 2024 dengan Data Hasil Penetapan Pasangan Calon dalam Pilwako Ulang Tahun 2025, ditemukan kenaikan jumlah pemilih yang cukup besar di Kota Pangkalpinang jika dibandingkan dengan pemungutan suara sebelumnya, yaitu bertambah sekitar 4.932 pemilih.
Peningkatan jumlah pemilih berlangsung di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Bukit Intan, Kecamatan Gerunggang, serta Kecamatan Rangkui,” ungkap Ketua Bawaslu Babel EM Osykar melalui siaran pers yang diperoleh lowongankerja.asia pada hari Sabtu, tanggal 3 Mei 2025.
Menurut Osykar, diperkirakan akan ada kenaikan jumlah pemilih di wilayah Kabupaten Bangka, dengan perubahan dari 237.930 pemilih menjadi 242.706 pemilih, yaitu meningkat sekitar 4.776 pemilih lebih banyak.
Pada proses pembersihan data pemilih ini, tim juga memberikan pesan empat kali kepada petugas KPU dan dua kali menginstruksikan panitia pengawas kecamatan.
Di Kabupaten Bangka, tim kami mengirimkan delapan pesan himbauan serta lima usulan peningkatan ke pimpinan KPU Kabupaten Bangka,” jelasnya.
Namun demikian, Osykar mengklarifikasi bahwa hasil dari pemuatan ulang daftar pemilih tetap bersifat sementara. Ini dikarenakan mereka masih berada di bawah kategori atau tahapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP).
Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa mereka akan tetap melanjutkan komunikasi dengan semua tim dan pemangku kepentingan yang berkaitan dengan proses pemilihan umum pada tiap langkah pilkada pengulangan tahun 2025.
Ini bertujuan untuk menjamin bahwa pelaksanaan tahap-tahap pemilihan umum putaran kedua bisa berlangsung mulus serta dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami selalu melanjutkan proses komunikasi dan koordinasi pada tiap tahap, termasuk dalam tahap pembersihan daftar pemilih, dan hal ini akan berlanjut ke depan untuk tahap pilkada susulan yang lain dengan intensitas komunikasi yang tinggi, khususnya untuk menghindari adanya pelanggaran saat pilkada susulan di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka,” ungkap Osykar.
(lowongankerja.asia/Rifqi Nugroho)