- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
crime, indonesia, religion, saudi arabia, travelcrime, indonesia, religion, saudi arabia, travel - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
2
KALTENG POS-
Tindakan terlarang oleh seorang warga negara Indonesia (WNI) yang mencoba menyusup ke Kota Mekkah dengan cara tidak sah sekali lagi menelan korban nyawa. Pihak keamanan Arab Saudi mengungkapkan bahwa tiga WNI telah ditangkap di area padang pasir Jumum, Mekkah, pada tanggal 27 Mei 2025. Salah satu dari mereka, bernama awal SM, dinyatakan meninggal karena kondisi dehidrasi ekstrem.
Berdasarkan laporan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, SM beserta kedua temannya, yaitu J dan S, berusaha memasuki Makkah dengan menumpang taksi ilegal yang melewati padang pasir. Sebelum insiden ini terjadi, mereka pernah ditahan dalam razia oleh petugas keamanan Arab Saudi dan dikembalikan ke Jeddah.
Meskipun demikian, ketiganya tetap berusaha menggunakan jalan yang tidak sah. “Selama proses tersebut, mereka ditaruh di tengah padang pasir oleh supir taxi lantaran khawatir akan ditahan tim polisi militer dari pihak keamanan Arab Saudi,” terangkan Konjen RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, pada hari Sabtu, 31 Mei.
Ketiganya akhirnya ditemukan oleh patroli pesawat drone milik aparat Saudi. Sayangnya, SM sudah tidak bernyawa saat ditemukan. Sementara itu, J dan S selamat dan segera dilarikan ke rumah sakit sebelum kembali dideportasi ke Jeddah.
Pada saat ini, jenazah SM terletak di sebuah rumah sakit di Makkah dan sedang mengikuti tahap visum. Upacara pemakaman akan diselenggarakan usai proses visum rampung. Selain itu, KJRI Jeddah sudah melakukan koordinasi bersama keluarga almarhum yang berasal dari Pulau Madura.
Yusron B. Ambary sekali lagi menasihati semua warga negara Indonesia agar tidak terlibat dalam kegiatan haji di luar prosedur yang memiliki tingkat risiko besar.
“Mari kita bijaksana dalam menghadapi perintah Allah untuk melakukan ibadah haji. Jangan sampai keuangan bermasalah dan jemaah haji menjadi terganggu,” kata Yusron dengan tegas.
Dia menyebutkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah mengimplementasikan peraturan yang sangat ketat mendekati masa puncak ibadah haji. Hanya mereka yang memiliki visa haji resmi dan sudah tercatat yang diizinkan untuk memasuki Makkah.
Penetrasi ilegal, seperti menggunakan jalur tikus di area gurun pasir, bukan saja bertentangan dengan peraturan yang berlaku, namun juga mengancam nyawa orang-orang yang terlibat dalam tindakan tersebut. ***