- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
business, government, news, public service, technologybusiness, government, news, public service, technology - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
17
Perpanjangan STNK Lewat Biro Jasa Lebih Praktis Ketimbang Ke Samsat, Inilah Bukti Nyataannya
Perpanjangan STNK Lewat Biro Jasa Lebih Praktis Ketimbang Ke Samsat, Inilah Bukti Nyataannya
Beberapa orang masih sering menggunakan layanan biro jasa untuk memperbarui Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
lowongankerja.asia/ Knowledge
M. Adam Samudra 2 Mei pukul 10:15 WIB 2 Mei pukul 10:15 WIB
lowongankerja.asia
Beberapa orang tetap memilih untuk menggunakan layanan biro jasa dalam proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Ternyata, menggunakan layanan biro jasa untuk menangani dokumen kendaraan bermotor dirasakan lebih praktis daripada perlu mendatangi kantor Samsat.
Adnan, seorang klien dari sebuah agen layanan STNK di wilayah Bekasi, menyebutkan bahwa dia memilih untuk menggunakan jasa tersebut karena dinilai lebih praktis.
Dia enggan menghabiskan waktu menuju kantor SAMSAT guna memperbarui STNK-nya.
Selain itu, saat ini telah tersedia berbagai layanan agen untuk memperbarui STNK yang dapat dengan mudah ditemukan di area sekitar Bekasi.
“Wah waktu ini sangat sulit, jika harus mengurusi sendiri pasti antriannya panjang sekali dan perlu datang ke kantor Samsat terlebih dahulu. Lebih baik menggunakan layanan biro jasa karena lebih praktis hanya dengan menunggu saja,” ujar Adnan kepada lowongankerja.asia pada hari Jumat, 2 Mei 2025.
Apakah bisa mempergunakan layanan kantor akuntansi dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan?
Merespons terhadap situasi tersebut, salah satu pegawai dari kantor Samsat memberikan klarifikasi.
“Mempekerjakan agen bisa dilakukan tanpa masalah, tetapi hal ini tidak diizinkan bagi orang-orang yang bermaksud mengurus atau memperbarui SIM. Berbeda dengan proses perpanjangan STNK serta pembayaran pajak, dimana sang pemilik kadang-kadang kesulitan hadir langsung ke kantor Samsat sehingga menggunakan layanan dari agen resmi,” ungkap pegawai Samsat yang menolak menyebut identitasnya.
Selanjutnya, pertanyaan berikutnya adalah: bisakah kita menganggap biro jasa setara dengan calo?
Menurut pendapatku, hal ini berbeda. Calo tidak mempunyai identitas resmi dan tidak memiliki status hukum, sedangkan biro jasa memiliki legitimasi hukum,” tambahnya.
Sepertinya memang tak ada peraturan khusus yang melarang pemanfaatan layanan biro jasa tersebut.
“Terkadang justru masyarakat yang kurangpercaya pada kemampuan mereka, meragukan keyakinan diri mereka, atau bahkan enggan melaksanakan hal tersebut secara mandiri,” katanya.
“Sesungguhnya jika wajib pajak tersebut menyadari tentang kemudahan yang tersedia, mereka sebenarnya tidak perlu menggunakan layanan biro jasa atau bahkan calo. Mereka bisa langsung datang sendiri, memasukkan data, karena prosesnya telah disederhanakan pula. Lagipula, saat ini sedang berlangsung program pengampunan pajak,” demikian penjelasannya.
Copyright lowongankerja.asia2025
Related Article