- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
business, government, news, politics, politics and governmentbusiness, government, news, politics, politics and government - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
3
Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar secara resmi mengextensikan kemitraannya dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros lewat proses penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), pada hari Senin tanggal 26 Mei 2025.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilangsungkan di Lapangan Pallantikang, kantor Bupati Maros. Di sela-sela acara ini, Rektor UIN Alauddin Makassar diwakili oleh Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama (AAKK), Dr. Kaswad Sartono; sedangkan pihak Pemerintahan Kabupaten Maros diperwakilkan langsung oleh Bupati Maros, H. Andi Chaidir Syam.
Ikuti juga kehadiran Kepala Biro AAKK, Koordinator Kerjasama dari UIN Alauddin Makassar, Ismi Sabariah, dia menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut mencerminkan janji bersama untuk memperkuat implementasi Tri Dharma Pendidikan Tinggi, terutamanya di sektor pendidikan serta pengabdiannya pada masyarakat.
“Melalui perjanjian MoU ini, UIN Alauddin bersama dengan Pemerintah Kabupaten Maros akan menerapkan kolaborasi berupa Perjanjian Kerjasama (PKS). Kolaborasi tersebut khususnya melibatkan Dinas Pendidikan Kabupaten Maros serta Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) guna memfasilitasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG),” jelas Ismi Sabariah.
Perjanjian kerjasama ini merupakan tahap penting untuk mengembangkan jaringan mitra bagi UIN Alauddin Makassar, serta mengeraskan kolaborasi di antara institusi pendidikan tinggi dengan pihak pemerintahan setempat guna menciptakan tenaga kerja berkualitas dan bersaing. (*)