Periksa dan Tindak Kasus Joki UTBK, ITB Dirikan Komisi Khusus

Periksa dan Tindak Kasus Joki UTBK, ITB Dirikan Komisi Khusus





,


Jakarta



Institut Teknologi Bandun
ITB mendirikan Komisi Pelanggaran Akademik dan Kemahasiswaan guna mengambil tindakan lebih jauh terkait tuduhan bahwa salah satu siswa mereka diduga melakukan kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Sebagaimana dikatakan oleh Ketua ITB,
UTBK
ITB Irwan Meilano yang juga Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, pembentukan komisi itu sebagai bentuk tanggung jawab institusi.

“Tim ini ditugaskan untuk menyelidiki tuduhan pelanggaran yang telah dilakukan oleh pihak terkait,” jelasnya kepada
Tempo
, Senin, 5 Mei 2025.

Apabila ditemukan bukti bahwa mahasiswanya terlibat dalam perbuatan sebagai penunggang kuda palsu, komisi tersebut akan mengusulkan sanksi kepada Rektor ITB sebagaimana diminta oleh regulasi saat ini. Seperti yang telah dikemukakan oleh anggota tim penyelenggara Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), melalui acara briefing publik, Irwan menyatakan ada mahasiswa ITB bernama singkatan LVN yang diduga bertindak sebagai joki bagi empat individu lainnya. Keempat individu itu semua mendaftarkan dirinya pada proyeksi kuliah sarjana pendidikan kedokteran di beberapa universitas termasuk Universitas Airlangga, Universitas Negeri Sebelas Maret, Universitas Udayana, serta Universitas Brawijaya.

Irwan mengatakan proses konfirmasi dan identifikasi perjokian dilakukan oleh tim pelaksana SNPMB dan panitia UTBK Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Bandung sebagai pihak pelapor. “Pihak ITB mendapat seluruh informasi dan bukti dari tim pelaksana SNPMB dan berdasarkan dokumen tersebut menyiapkan sidang pelanggaran etika akademik,” ujarnya.

Mengenai upaya dan tindakan ITB agar mahasiswanya tidak terlibat perjokian UTBK, menurut Irwan pembelajaran tentang etika dan integritas akademik selalu disampaikan dosen dan unit akademik terkait. “Namun dalam hal mahasiswa yang bersangkutan melakukannya di luar ekosistem ITB menjadi kesulitan tersendiri karena berkaitan dengan lingkungan pertemanan,” kata dia.

ITB menyatakan bahwa pemandu kendaraan yang dikenal dengan nama Lucas Valentino Nainggolan (NVL) adalah mahasiswa berstatus aktif di ITB. Kepala Bagian Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Neneng Nurlaela Arief, menyampaikan bahwasanya ITB meratapi betul tindakan tersebut karena pelaku mestinya mematuhi norma-norma dalam bidang akademik.

Sebelumnya, ITB pernah menelusuri dugaan kasus perjokian tes CPNS Kejaksaan di Lampung yang melibatkan mahasiswa ITB pada 2023. Dari data Tempo, Kepolisian Wilayah Kota Besar Makassar pada 2009 meringkus 13 orang mahasiswa ITB karena terlibat praktik perjokian Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri di Universitas Hasanuddin, Makassar. Polisi juga menangkap selusin calon mahasiswa yang diduga menggunakan jasa joki itu.

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *