- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
children and families, education, news, public policy, regulationchildren and families, education, news, public policy, regulation - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
11
SAMPIT
– Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengonfirmasi bahwa pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun pelajaran 2025/2026 di semua sekolah negeri mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak sampai Sekolah Menengah Pertama akan dilaksanakan tanpa dikenain biaya sama sekali.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah, menjelaskan bahwa mereka sudah melaksanakan berbagai macam kegiatan penyuluhan dari Maret sampai Mei 2025 untuk memberitahukan aturan terkini tentang DPMB. Sementara itu, proses pendaftaran calon pelajar baru direncanakan akan dimulai pada Juni yang akan datang.
“Surat resmi sudah disebar ke semua sekolah tentang proses PMB. Pokoknya, segala jenis pengumpulan dana—termasuk biaya untuk formulir, sumbangan pembangunan, dan beban ekstra lainnya—are tidak diizinkan,” ungkap Irfansyah pada hari Jumat, 23 Mei 2025.
Dia menyebutkan bahwa tak ada alasan bagi lembaga pendidikan untuk memberatkan para pelamar siswa dengan prosedur birokrasi yang kompleks atau mengajukan persyaratan dokumen yang kurang sesuai.
“Yaitu cukup dengan mengcopy dokumen penting seperti sijil pendidikan, Kartu Keluarga, Akte Lahir, Keterangan Domisili, serta Rapot Terkini. Apabila memiliki pencapaian baik secara akademik maupun non-akademik, silahkan lampirkan juga. Bagi pelajar yang berpindah sekolah, harap melampirkan Surat Keputusan (SK) tugas dari orang tuanya,” jelasnya.
Irfansyah pun menyatakan bahwa semua serangkaian acara penerimaan siswa baru itu mendapat dukungan lengkap dari anggaran BOS (Biaya Operasional Sekolah), yang sekarang terintegrasi ke dalam program ARKAS (Sistem Perencanaan Kegiatan dan Anggaran Sekolah). Dana tersebut meliputi biaya administratif serta upah untuk tim penyelenggara PPDN.
“Sudah ditentukan bahwa tak ada tempat untuk pemerasan di tengah proses ini. Setiap sekolah wajib menerapkan peraturan tersebut dengan ketat,” tandasnya.
Selanjutnya, dia mengharapkan agar kepala sekolah serta semua anggota panitia penyelenggara SPMB menaati prinsip-prinsip transparansi dan integritas ketika berinteraksi dengan publik.
“SPMB perlu menunjukkan sebagai model sistem pendidikan yang bersikap adil, transparan, serta inklusif. Kita berharap untuk membentuk lingkungan belajar yang ramah dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa ada rintangan finansial,” tegasnya.
(bah/k/ram)