- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
federal government, government, local news, news, news mediafederal government, government, local news, news, news media - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
8
Kantor Wilayah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Manado telah menyampaikan penjelasan mengenai laporan tentang kemungkinan adanya pelanggaran dalam penggunaan dana yang berhubungan dengan Pemerintahan Daerah Kepulauan Taliabu.
Dalam sejumlah pemberitaan media online disebutkan adanya kerja sama antara Pemda Taliabu dengan Bank BRI.
Berkenaan dengannya, BRI RO Manado yang bertanggung jawab atas area Sulawesi Utara (Sulut), Gorontalo, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Maluku Utara (Malut) mengemukakan sejumlah poin.
Ardhanny Bagus Pinuntun, Pejabat Pengganti Sementara (PPS) dari BRI Cabang Luwuk, menyebutkan bahwa bank ini beroperasi mengikuti pedoman tata kelola korporasi terbaik (Good Corporate Governance/GCG) serta menerapkan sikap hati-hati dalam setiap transaksi.
“Inklusif dalam kolaborasi layanan finansial bersama lembaga pemerintahan setempat,” ungkapnya melalui pernyataan tertulis kepada , pada hari Jumat, 30 Mei 2025.
Berikutnya, kolaborasi di antara Pemda Kepulauan Taliabu dengan Bank BRI telah direalisasikan lewat Perjanjian Kerjasama tentang penyediaan layanan perbankan guna mengatur finansial lokal.
Bank BRI sudah mengambil tindakan evaluasi dan penghukuman secara mandiri.
“Sejumlah karyawan di Unit Taliabu yang diketahui melanggar peraturan sudah menerima hukuman keras dalam bentuk Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya.
Dia menyatakan tambahan bahwa BRI bersedia memberikan penjelasan jika diperlukan oleh otoritas terkait.
“BRI terus memperkuat sistem pengendalian internal dan menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik. (ndo)
Ikuti
Saluran WhatsApp Tribun Manado
dan
Google News Tribun Manado
untuk pembaruan selanjutnya mengenai kabar terkini yang lain.