- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
NasionalNasional - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
15
Loker – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali membuka kesempatan bagi lulusan SMK hingga S1 untuk mengikuti seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) tahun anggaran 2025. Bagi Anda yang memiliki keahlian di bidang pertanian, perikanan, peternakan, kesehatan masyarakat, atau gizi, ini adalah kesempatan emas untuk berkontribusi langsung pada kemajuan bangsa, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat Indonesia.
Simak informasi lengkap mengenai jadwal pendaftaran serta syarat-syarat yang diperlukan untuk bergabung dalam Bakomsus Polri.
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia;
- Beriman dan betakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pacasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Pendidikan paling rendah SMU/Sederajat;
- Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan Khusus :
- Jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI;
- Berijazah serendah-rendahnya:
- 1) SMK (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A,B dan C):
- a) Melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A,B,C,D), sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rata-rata ijazah minimal 60,00 atau minimal C bagi yang menggunakan Alphabet (A,B,C,D);
- b) Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah Paket A dan Paket B/
- 2) lulusan program D-III/D-IV/S-1 memiliki IPK minimal 2,70 dengan prodi terakreditasi.
- lulusan SMK usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 22 (dua puluh dua) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan;
- lulusan program D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 25 (dua puluh lima) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan;
- lulusan program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 usia maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan.
- lulusan SMK usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 23 (dua puluh tiga) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan;
- lulusan program D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 26 (dua puluh enam) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan;
- lulusan program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-1 usia maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan.
- mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
- bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Kompetensi Khusus Polri.
Persyaratan Lainnya :
a. Bintara Kompetensi Khusus bidang Pertanian:
1) berijazah serendah-rendahnya SMK/MAK dengan program keahlian:
a) Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura;
b) Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian;
c) Agribisnis Pembibitan dan Kultur Jaringan;
d) Agribisnis Tanaman Perkebunan;
e) Agribisnis Produksi Tanaman;
f) Alat dan Mesin Pertanian.
2) berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan (D-IV)
dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:
a) Ilmu atau Sains Pertanian;
b) Agribisnis;
c) Agroekoteknologi atau Agroteknologi;
d) Agronomi;
e) Mikrobiologi Pertanian;
f) Pemuliaan Tanaman;
g) Penyuluhan Pertanian;
h) Proteksi Tanaman;
i) Pertanian Berkelanjutan;
j) Ilmu atau Sains Pangan;
k) Teknologi Hasil Pertanian/Teknologi Pangan;
l) Teknologi Industri Pertanian;
m) Teknologi Pasca Panen;
n) Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian;
o) Pendidikan Vokasional Teknik atau Rekayasa Pertanian;
p) Rekayasa Industri Pertanian.
3) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
a) untuk umum:
(1) pria: 163 cm;
(2) wanita: 157 cm.
b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
(1) pria: 160 cm;
(2) wanita: 155 cm.
b. Bintara Kompetensi Khusus bidang Perikanan:
1) berijazah serendah-rendahnya SMK/MAK dengan program keahlian Agribisnis Perikanan;
2) berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan (D-IV)
dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:
a) Ilmu atau Sains Perikanan;
b) Akuakultur;
c) Teknologi Hasil Perairan;
d) Teknologi Hasil Perikanan.
3) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
a) untuk umum:
(1) pria: 163 cm;
(2) wanita: 157 cm.
b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
(1) pria: 160 cm;
(2) wanita: 155 cm.
c. Bintara Kompetensi Khusus bidang Peternakan:
1) berijazah serendah-rendahnya SMK/MAK dengan program keahlian Agribisnis Peternakan;
2) berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan (D-IV)
dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:
a) Peternakan;
b) Nutrisi Ternak;
c) Nutrisi dan Teknologi Pakan Ternak;
d) Teknologi Hasil Peternakan.
3) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
a) untuk umum:
(1) pria: 163 cm;
(2) wanita: 157 cm.
b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
(1) pria: 160 cm;
(2) wanita: 155 cm.
d. Bintara Kompetensi Khusus Gizi (khusus wanita):
1) berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan (D-IV)
dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi) dengan program studi Gizi;
2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
a) untuk umum 157 cm;
b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 155 cm.
e. Bintara Kompetensi Khusus Kesehatan Masyarakat (khusus wanita):
1) berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan (D-IV)
dan S-1 (dengan IPK minimal 2,70 dan prodi terakreditasi) dengan program studi Kesehatan
Masyarakat;
2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
a) untuk umum 157 cm;
b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 155 cm.
Pengumuman Selengkapnya :
Sumber: lokernas.com