- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
democracy, education, politics, politics and government, public educationdemocracy, education, politics, politics and government, public education - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
9
Oleh: Muh Erwin Arifin
Kepala Divisi Sosialisasi Pemilu dan SDM KPU Kabupaten Wajo
lowongankerja.asia
– SEBAGAIMANA acap kali yang sering dididkusikan pasca menghadapi mementum politik elektroral, para pegiat demokrasi dikalangan kita kembali disibukkan dengan pertanyaan “apa yang dilakukan pasca tahapan pemilu/pemilihan untuk menghadapi tantangan politik elektoral kedepan?”
Peluang ini pastinya akan menentukan dampak yang berarti bagi substansi dari proses demokrasi di masa depan.
Maka dari itu, ide-ide pada pembahasan tersebut sebaiknya didukung melalui beragam kesempatan pertemuan untuk menyusun langkah-langkah yang dapat mendorong serta mengembangkan perjalanan demokrasi ini lebih jauh.
Maka tidak akan terjadi ‘retak’ dalam tahap paska pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah tersebut.
Apabila pendidikan adalah tahapan untuk mengajarkan nilai-nilai ilmu pengetahuan, perilaku, serta tindakan kepada sekelompok generasi muda.
Oleh karena itu, pendidikan dari perspektif penyelenggara pemilu sebaiknya juga memperkenalkan nilai-nilai bernegara yang diinginkan untuk menjadi fondasi “keyakinan” rakyat dalam menjalankan tindakan politik saat menghadapi dinamika demokrasi ini agar dapat dicapai kemajuan pada kehidupan masyarakat dan negara.
Pendidikan berdasarkan demokrasi ini tak lepas dari kesadaran masyarakatnya, dan dalam konteks pengawas pemilihan umum dikenal sebagai pendidikan pemilih.
Pendidikan pemilih melibatkan pengetahuan tentang proses pemilu dan voting, memahami segi-segi yang berkaitan dengan demokrasi dan perhitungan suara, serta tidak kalah pentingnya adalah belajar bagaimana berkontribusi setelah menyelesaikan tahap-tahap tersebut.
Pentingnya pendidikan pemilih dalam artikel ini bukan hanya dievaluasi berdasarkan aspek-aspek formal saja, misalnya mendukung kelancaran kegiatan penyelenggaraan pemilu serta proses pemilihan, tetapi juga mencakup peningkatan tingkat partisipasi dan efektivitas para pemilih.
Namun jauh lebih luas lagi, yakni memperkokoh sistem demokrasi melalui pendidikan pemilih yang akan menciptakan nilai-nilai serta kepedulian mengenai tanggung jawab.
Partisipasi aktif dari para pemilih dalam menegakkan komitmen mereka berkontribusi pada pembangunan demokrasi ke depannya. Ini bertujuan untuk menguatkan serta menciptakan daya saing rakyat sebagai pendukung bagi sistem demokrasi yang ada di Indonesia.
Pasca Pemilu dan Pemilihan
Pendidikan pemilih dalam esensinya bertujuan untuk memperluas keterlibatan dan partisipasi pemilih di setiap fase dari proses demokratis. Ini mencakup baik saat pemilihan berlangsung maupun ketika tidak sedang ada pemilu.
Pada proses pemilihan umum dan pemungutan suara dalam pendidikan pemilih, tujuannya adalah untuk menggerakkan warga negara sehingga para pemilih bisa berpartisipasi dalam acara demokrasi tersebut dan menyuarakan haknya di Tempat PemUNGUTan Suara (TPS).
Di fase prekualifikasi, selama masa ini, tujuan dari pendidikan pemilih adalah untuk mendorong keterlibatan mereka dalam memantau program kerja, menuntut komitmen terhadap visi dan misi, menyampaikan saran-sarana bermanfaat, serta menjaga arah pelaksanaan pemerintahan.
Partisipasi pemilih dalam masa tersebut biasanya sangat rendah hingga terabaikan dan penanganan politik diserahkan kepada golongan elit saja.
Tantangan ini pastinya merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan partisipasi dari semua pihak terkait. Kesadaran mereka akan mendorong gerakan maju bersama-sama.
Pendidikan pemilih setelah pemilu dan pemilihan ditingkatkan lewat kegiatan sukarela yang mengedepankan semangat idealisme atau tanpa harapan imbalan, di mana konsep utamanya dibentuk oleh kesadaran untuk terlibat secara aktif.
Bukan terletak pada sikap pragmatis yang mengarah ke insentif materiil. Di luar kemurahan hati dan kerelaan, meningkatnya kesadaran pemilih di luar masa kampanye difokuskan untuk memperbaiki tingkat paham politik para pemilih.
Pentingnya literasi politik mengacu pada kapabilitas serta tingkah laku warga negara yang memiliki hak sufragium guna terlibat aktif di dalam tata kelola negeri demi memperkokoh struktur demokratis.
Sebagai contoh, kapabilitas untuk bertindak dan terlibat dalam mekanisme pemerintahan agar tidak dikuasai oleh sebagian kecil orang saja.
Literasi politik yang sehat akan mempengaruhi kualitas partisipasi pemilih di masa mendatang dengan cara ikut aktif dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan tingkat desa yang bermutu, mengevaluasi komitmen-komitmen dari pemerintah, terlibat dalam diskusi-diskusi masyarakat yang positif, serta para pemilih baru mulai bersiap-siap untuk turun ke arena pilaran selanjutnya dengan kesadaran dan tujuan jelas.(*)
صند