Pendidikan Pemilih pada Hari Aksara Nasional: Membangun Demokrasi yang Lebih Baik


Oleh: Muh Erwin Arifin


Kepala Divisi Sosialisasi Pemilu dan Personalia serta SDM KPU Wajo



– SEPerti halnya berulang kali yang telah dibahas setelah menghadapi momen politik ekstralorial, para aktivis demokrasi di kalangan kami sekali lagi terfokus pada pertanyaan “Apa yang harus dilakukan usai fase pemilu atau pemilihan guna menyongsong tantangan politik ekstralorial selanjutnya?”

Peluang ini pastinya akan menentukan dampak yang berarti bagi substansi dari proses demokrasi di masa mendatang.

Maka dari itu, langkah-langkah dalam pembahasan ini sebaiknya didukung pada beragam kesempatan dialog untuk menyusun tindakan yang dapat mendorong serta mengembangkan jalannya demokrasi ini lebih lanjut.

Maka tidak akan terjadi ‘retak’ dalam tahap pascapemilihan umum dan pemilihan kepala daerah kali ini.

Apabila pendidikan adalah proses memupuk nilai-nilai ilmu pengetahuan, perilaku, serta tindakan kepada sekelompok generasi muda.

Oleh karena itu, pendidikan dari perspektif penyelenggara pemilihan umum sebaiknya juga memperkuat nilai-nilai bernegara yang idealnya menjadikan fondasi “keyakinan” bagi masyarakat untuk bertindak secara politis saat menyongsong dinamika demokrasi ini. Tujuannya adalah agar dapat dicapai perkembangan dalam kehidupan bermasyarakat serta pembangunan nasional.

Pendidikan berdasarkan demokrasi ini tak lepas dari kesadaran masyarakatnya, dan dalam pandangan yang berkaitan dengan penyelenggara pemilu dikenal sebagai pendidikan bagi para pemilih.

Pendidikan pemilih melibatkan pengetahuan tentang proses pemilu dan pemilihan, memahami elemen-elemen yang berkaitan dengan demokrasi dan voting, serta tidak kalah pentingnya adalah belajar untuk berperan aktif setelah fase-fase pesta rakyat tersebut selesai.

Pentingnya pendidikan pemilih dalam artikel ini tak sekadar dievaluasi berdasarkan aspek-aspek prosedur seperti mendukung pelaksanaan pemilu dan voting, tetapi juga mencakup peningkatan tingkat serta mutu partisipasi para pemilih.

Namun jauh lebih luas yakni dengan memperkokoh sistem demokrasi melalui pendidikan pemilih untuk mengembangkan nilai-nilai serta kesadaran tentang tanggung jawab.

Peranan serta kesediaan para pemilih dalam mendukung pembangunan demokrasi ke depannya bertujuan agar dapat menguatkan dan merancang kapabilitas representatif rakyat terhadap struktur demokratis yang ada di Indonesia.


Pasca Pemilu dan Pemilihan

Pembelajaran pemilih dalam esensinya bertujuan untuk menambah keterlibatan serta partisipasi pemilih sepanjang waktu, baik saat masa pemilihan umum ataupun di luar fase tersebut.

Pada proses pemilihan umum dan pemungutan suara dalam pendidikan pemilih, tujuannya adalah untuk menggerakkan warga negara supaya para pemilih bisa berpartisipasi aktif dalam acara demokrasi tersebut dan menyuarakan hak mereka di Tempat PemUNGUTan Suara (TPS).

Di fase pra-pemilihan, tujuan dari pendidikan pemilih adalah untuk mendorong keterlibatan lebih banyak warga negara dalam memantau program-program kerja, menuntut pelaksanaan visi dan misi, menyampaikan saran-saran bermanfaat, serta ikut mengarahkan kebijakan pemerintah.

Partisipasi pemilih dalam masa tersebut biasanya sangat minim hingga terabaikan dan membiarkan jalannya politik diserahkan kepada golongan elit.

Tantangan ini tentu saja merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan partisipasi dari semua pihak terkait melalui kesadaran mereka untuk bisa berkembang Bersama.

Pendidikan pemilih setelah pemilu dan pemilihan mendorong dengan cara kegiatan sukarela yang bergantung pada idealisme atau tanpa harapan balasan, di mana konsep utamanya dibentuk oleh kesadaran untuk terlibat.

Bukan tentang sikap pragmatis yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan materiil. Di luar rela dan selain itu, meningkatkan kesadaran pemilih di luar masa kampanye difokuskan pada peningkatan pendidikan politik bagi para pemilih tersebut.

Pentingnya literasi politik mengacu pada kapabilitas, tingkah laku serta keahlian para pemilih yang diperlukan untuk terlibat aktif dalam pengelolaan negara demi meningkatkan struktur demokratis.

Sebagai contoh, kapabilitas untuk bertindak dan terlibat dalam alur pengambilan keputusan pemerintah agar tidak dikuasai oleh sekelompok orang saja.

Literasi politik yang baik akan mencapai tingkat partisipasi pemilih masa depan dengan kualitas lebih unggul, seperti halnya dalam kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di desa yang bermutu, pengawasan terhadap janji-janji pemerintah, ikutan aktif dalam forum-forum umum yang produktif, serta mendorong pemilih baru untuk siap memasuki tahapan-tahapan elektoral selanjutnya secara sadar dan bijaksana. (*)

JOIN CHANNEL KAMI

Dapatkan Notifikasi Update Info Lowongan Terbaru Melalui :

  1. CHANNEL WHATSAPP
  2. CHANNEL TELEGRAM
  3. POSTINGAN INSTAGRAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *